Bisnis.com, SURABAYA – Jawa Timur
resmi mendapat alokasi dana desa senilai Rp2,1 triliun pada tahun ini,
dari total anggaran nasional sejumlah Rp21 triliun.
Gubernur Jatim
Soekarwo mengatakan dana itu ditujukan kepada 7.222 desa di
provinsinya. “Dengan dana yang begitu besar, saya minta BPKP Jatim bisa
memantau dan mengawal pengelolaannya,” jelasnya, Selasa (7/7/2015).
Dia
juga mengharapkan pengelolaan dana desa bisa lebih dimatangkan. Sebab,
penyaluran dana hibah tersebut melibatkan dua lembaga, yaitu Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Pemberdayaan Desa Tertinggal.
Meski
demikian, Pakde Karwo-sapaan akrab Soekarwo-menegaskan bahwa satuan
administrasi pangkal adalah pemerintah kabupaten. Pasalnya, pemkab
sebagai pengelola data dengan camat sebagai channel atau jaringan yang memahami karakteristik wilayah masing-masing.
“Kecamatan
bukan struktur pemerintahan wilayah. Dengan begitu memliki fungsi
teritorial seharusnya bisa memiliki langkah konkret yang harus
dilakukan,” tuturnya.
Guna menyiapkan SDM atas alokasi dana desa
tersebut, Pemprov Jatim juga telah melatih 7.222 kepala desa se-Jatim.
Diklat dilakukan melalui proses pendidikan di Badan Pendidikan dan
Pelatihan (Bandiklat) Jawa Timur.
Menurutnya, desa masih sangat
minim infrastruktur, sehingga masyarakat banyak yang pindah ke kota.
Pilihan satu-satunya adalah memperkuat pembangunan di desa.
Kepala
Perwakilan BPKP Jatim, Ketut Suadnyana Merada mengatakan walaupun
diberikan dana yang cukup besar dari APBD, pemerintah desa diyakininya
belum tentu mampu mengelola dengan baik dan benar. Untuk itu proses
pengawalan masih perlu dilakukan.
“Jangan sampai banyak uang di desa tapi nantinya bermasalah dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar