Sikapi Pemekaran Wilayah, Desa Tulungrejo Kota Batu Gelar Sosialisasi



Kota Batu,
Wacana pemekaran wilayah yang saat ini masih menjadi Pemerintah Kota (Pemkot) disikapi bijaksana oleh warga Desa Tulungrejo. Senin (3/2), bertempat di Balai Desa setempat, mereka menggelar sosialisasi peraturan dan prosedur pemekaran Desa.
“Sosialisasi ini bertujuan agar warga yang ada di sini mengetahui peraturan dan prosedur dalam pemekaran Desa. Dengan demikian diharapkan proses pemekaran Desa Tulungrejo nantinya bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala,”ujar Kepala Desa Tulungrejo, Suliono, Senin (3/2).
Diketahui, pemekaran wilayah dalam hal ini Desa Tulungrejo dibutuhkan untuk mempercepat program pembangunan sehingga bisa menyejahterakan warga setempat. Apalagi saat ini Kota Batu hanya memiliki 3 Kecamatan. Padahal selayaknya, sebuah Kota Madya minimal memiliki empat atau lima Kecamatan.
Jika ada pemekaran, maka jumlah Desa/ Kelurahan akan bertambah sehingga jumlah Kecamatan di Batu yang semula hanya tiga bisa berkembang menjadi empat kecamatan bahkan lebih.
Diketahui, beberapa Desa di Kota Batu terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang signifikan. Hal ini memunculkan wacana di masyarakat untuk melakukan pemekaran, salah satunya Desa Tulungrejo yang ada di Kecamatan Bumiaji.
Warga di Desa ini meminta agar keberadaan Desa ini dipecah dan telah didisampaikan warga Desa Tulungrejo dalam Reses DPRD Batu Dapil 4 Kecamatan Bumiaji.
Adanya kajian terkait wacana pemekaran ini dibenarkan Wakil Walikota Batu, Ir.H.Punjul Santoso. Dan jika jumlah Desa/ Kelurahan bertambah maka otomatis jumlah Kecamatan di Kota Batu juga akan bertambah.
“Usulan dari warga Desa Tulungrejo ini sangat selaras dengan rencana Pemerintah Kota yang akan melakuan pemekaran Kecamatan di Kota Batu dari 3 Kecamatan menjadi 4 Kecamatan,”ujar Punjul
Diketahui, dalam masa penjaringan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD, salah satu warga Desa mengusulkan adanya pemekaran desanya. Desa Tulungrejo sudah waktunya untuk dipecah. Karena Dusun Junggo yang ada di Desa ini sudah layak untuk menjadi Desa sendiri.
Dan khusus Kecamatan Bumiaji, saat ini telah memiliki 9 Desa. Artinya, di Kecamatan ini dibutuhkan tambahan 3 Desa lagi untuk mendukung pemekaran Kecamatan tersebut. Dan di Kecamatan Bumiaji ini, tiga Desa yang siap dipecah adalah Desa Tulungrejo, Gunungsari, dan Giripurno.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar