Supaya pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan
kesejahteraan desa diperlukan penyesuaian dengan tingkat kebutuhan.
"Dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (10/7).
Selama ini, menurutnya, minimnya dana masih menjadi kendala yang dihadapi desa. Dengan adanya dana desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.
"Supaya dana desa bisa maksimal dan tepat guna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa,” imbuh Menteri Marwan.
Menteri asal PKB ini juga bilang, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
"Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa,” ujar Menteri Marwan.
Dia menekankan, pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan tepat waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
"Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang usaha yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi karena di desa sudah tersedia pekerjaan dan usaha yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera,” tandas mantan anggota Komisi V DPR RI ini. [sam]
"Dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (10/7).
Selama ini, menurutnya, minimnya dana masih menjadi kendala yang dihadapi desa. Dengan adanya dana desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.
"Supaya dana desa bisa maksimal dan tepat guna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa,” imbuh Menteri Marwan.
Menteri asal PKB ini juga bilang, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
"Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa,” ujar Menteri Marwan.
Dia menekankan, pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan tepat waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
"Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang usaha yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi karena di desa sudah tersedia pekerjaan dan usaha yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera,” tandas mantan anggota Komisi V DPR RI ini. [sam]
Sumber : http://www.rmol.co/read
Tidak ada komentar:
Posting Komentar