Mendagri Imbau Pemda Kawal Pengelolaan Dana Desa

JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengimbau Pemda mengawal pengelolaan keuangan desa, agar penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Pemda juga harus mendampingi dalam pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Demikian disampaikan Tjahjo dalam sambutan rapat koordinasi nasional (Rakornas) program pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa pusat dan daerah tahun 2015 di Hotel Redtop, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
"Kita harus mempunyai komitmen yang kuat bawa maju mundurnya desa ke depan adalah tanggung jawab bersama antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini diyakini mampu menjadi pemandu para Pemda dalam menentukan langkah strategis melaksanakan program pembinaan pemerintahan desa ke depan.
"Oleh karena itu silakan menggali berbagai informasi dari para narasumber, sehingga dapat menjadi acuan dalam perumusan kerangka kebijakan pembinaan pemerintahan desa di daerah, masukan dari bapak ibu sekalian akan sangat berguna bagi perumusan kebijakan mengenai desa ke depan," kata Tjahjo.
Terlebih, merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan visi misi yang diagendakan oleh pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah desa memiliki peran penting. Ada unsur putusan strategis dan sentral. Khususnya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Lagipula, lanjut Politikus PDIP itu, jika dicermati, hampir sebagian besar kebijakan tak akan terlepas dari peran pemerintah desa. Baik itu dalam hal penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan maupun dalam hal pemberdayaan masyarakat.
Sumber : http://www.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar