SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Soekarwo melantik
Ketut Suadnyana Merada, sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, Selasa (7/7/2015) di
Gedung Negara Grahadi.
Ketut menggantikan Drs. Hotman Napitupulu, Ak., MBA, CFRA, CA, yang
dipromosikan menjadi Direktur Pengawasan Industri dan Distribusi pada
Deputi PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP.
Usai dilantik, Pakde Karwo minta Kepala BPKP Jatim yang baru fokus
menangani dan mengawasi pelaksanaan pencatatan akrual basis dan dana
desa.
"Dua hal inilah yang saat ini jadi permasalahan serius dan harus ditangani bersama," tegasnya.
Menurutnya, sistem akrual basis telah diberlakukan sejak Januari
2015. Namun BPK menilai pelaksanaan di seluruh Jatim belum siap.
Padahal pemerintah pusat sendiri, baru sebatas menyampaikan surat
edaran dan belum pernah memberikan pelatihan teknis terhadap pencatatan
akrual.
"Karena pelaksanaannya sangat berat, maka saya mengajak BPKP aktif melatih akrual basis," jelasnya.
Untuk dana desa, Pakde Karwo mengusulkan agar camat ikut mengawasi
penggunaan dana desa, sementara yang bertanggung jawab Bupati.
"Tanggung jawab penggunaan dana desa tidak boleh diserahkan Camat.
Karena dia tak masuk struktur pemerintahan pimpinan wilayah," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar