Kelola Dana Desa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif
terhadap kondisi perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak,” terang Marwan di Jakarta, Jum’at (10/7).

Ditambahkannya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi desa adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha produktif.

“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepat guna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa,” imbuh Marwan.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.

“Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa,” ujar Marwan.  
Sumber : http://www.nu.or.id (Red: Fathoni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar