Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa
 PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal 
dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Untuk itu, ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang
 kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan
 kesejahteraannya. Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan 
positif terhadap kondisi perekonomian desa.
"Jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya
 produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan 
alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan 
penghasilan yang layak,” terang Marwan dalam keterangan tertulis, Sabtu 
(11/7/2015)
Ditambahkannya, salah satu kendala yang selama ini dihadapi desa 
adalah minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola
 langsung oleh desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk 
mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha
 produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus 
mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa 
sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan 
musyawarah desa untuk memutuskan apa saja usaha produktif yang 
diprioritaskan untuk dibiayai dana desa,” imbuh Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk 
pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan 
dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi 
ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara 
berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan 
diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, 
mendukung kegiatan ekonomi baik yang  dikembangkan oleh BUMDesa maupun 
oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan
 kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas
 kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa 
diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki 
jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran
 pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa 
dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri 
asal PKB ini.
Dia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan 
pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik membuat 
kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar, produk 
pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, 
dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa 
tanpa hambatan dan tepat waktu.
"Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya 
investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan 
lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya," 
paparnya.
Sumber :  http://bisnis.liputan6.com (Tnt/Ndw)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar