REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap desa diimbau untuk menggali,
menemukan, dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana
desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang
ada di sana menjadi kegiatan produktif yang memajukan desa.
“Saya yakin setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan
menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumber daya desa. Saya ingin dana
desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif yang bisa
menggerakkan ekonomi desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Ahad (5/7).
Menurut dia, potensi desa yang berbasis SDA, seperti mata air bisa
dikembangkan menjadi usaha air bersih. Selain bisa memberikan pelayanan
sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga desa, juga bisa
dikelola sebagai bisnis air bersih yang memberikan keuntungan komersial
bagi desa.
Desa-desa yang memiliki kekayaan alam yang indah, kata dia, sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Demikian pula desa-desa yang memiliki keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, juga bisa dikembangkan menjadi produk kreatif yang unik dan bernilai jual tinggi.
“Selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Marwan.
Desa-desa yang memiliki kekayaan alam yang indah, kata dia, sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Demikian pula desa-desa yang memiliki keahlian atau kreatifitas tertentu seperti ukir, batik, tenun, bordir, juga bisa dikembangkan menjadi produk kreatif yang unik dan bernilai jual tinggi.
“Selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Marwan.
Mantan ketua Fraksi PKB DPR tersebut menjelaskan, selain untuk
mengembangkan usaha produktif, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk
meningkatkan kapasitas kelompok usaha desa melalui pelatihan peningkatan
skill dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah terhadap usahanya.
“Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa,” ujar Marwan.
“Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa,” ujar Marwan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar