ER Tak Mundur, Warga Batu Gembira

TIDAK  mundurnya Walikota Batu, Eddy Rumpoko  hingga batas waktu, Jumat (26/6) direspon gembira warga Kota Wisata Batu. Hari Danah Wahyono, salah satu tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Batu ikut bersyukur ER, sapaan akrabnya tetap berada di Kota Batu.
Nanang, sapaan akrabnya, menginginkan ER tetap bisa menjalankan amanah warga Kota Batu hingga akhir jabatan, 2017 nanti. Amanah tersebut disampaikan warga Kota Batu saat Pilkada tahun 2012 lalu. Sehingga, warga sangat  berharap, pilihan mereka  tersebut bisa menyelesaikan tugas hingga akhir jabatan.

‘’Kami sempat was-was jika beliau meninggalkan Kota Batu untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Malang. Namun sampai batas akhir pengunduran diri, tidak ada surat pengunduran diri. Jadi kami merasa lebih lega,’’ tegas Nanang ketika dihubungi kemarin.
 Dia menjelaskan, masih banyak PR yang harus diselesaikan ER karena kebijakan-kebijakanya. Jika kebijakan tersebut langsung dijalankan oleh pengganti, belum tentu program bisa selaras sehingga malah merugikan warga Kota Batu.
Sebagai contoh, kata dia, tugas paling dekat adalah penyampaian LKPJ tahun 2014 yang akan disampaikan hari Senin (29/6)  besok di DPRD Kota Batu. Jika ER tiba-tiba sudah mundur, pengajuan LKPJ tentu tidak akan bisa berjalan mulus. Padahal LKPJ tersebut digunakan sebagai dasar PAK APBD tahun ini.
‘’Semuanya pasti akan molor karena masih penyesuaian lagi jika Walikota mundur. Padahal LKPJ dan program-program Pemkot yang dibiayai APBD sudah ditunggu oleh warga Kota Batu,’’ tegas pria berdomisili di Kelurahan Sisir Kota Batu ini.
Dia juga menyebut ada PR-PR yang lain. Misalnya penyelesaian block office, pertanian organik, penyelesaian pengembangan Coban Talun hingga masalah objek wisata Taman Buaya di Tlekung. Keberadaan Taman Buaya yang sedang tahap pembangunan masih menjadi sorotan masyarakat terkait perizinan.
‘’Saya berharap, agenda-agenda persidangan dan program untuk kepentingan masyarakat Kota Batu segera berjalan. Masyarakat Kota Batu sudah menantikan program-program itu,’’ tambah dia.
Sementara itu Sekwan DPRD Kota Batu, Irwan Puja Fiatno menjelaskan, pihaknya terus memantau adanya surat pengunduran diri Walikota hingga Jumat (26/6) pukul 24.00. Masalahnya jam tersebut merupakan kesempatan terakhir pengunduran diri jika ER dicalonkan DPP PDIP maju dalam bursa Pilkada Kabupaten Malang. ‘’Kami pantau hingga pukul 24.00 dan tidak ada pengajuan surat pengunduran diri,’’ tegas Irwan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu. Pihaknya terus memantau hingga memerintahkan Sekwan tetap siaga hingga pukul 24.00, Jumat (26/6). Masalahnya batas akhir pengunduran diri masih bisa dilakukan hingga tengah malam. ‘’Tidak ada surat masuk,’’ kata dia.  
Sumber Malang post (feb/nug)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar