2017, Menteri Keuangan Berjanji Dana Desa Rp 1 Miliar Cair

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2017 dana pemerintah pusat yang diterima desa mencapai Rp 1 miliar, naik dibanding tahun ini yang baru sebesar Rp 250 juta. "Dana desa sebagaimana ketentuan undang-undang sepuluh persen dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN," kata Menteri, saat sosialisasi kebijakan dana desa di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Minggu, 21 Juni 2015.


Menteri mengharapkan dana Rp 1 miliar setiap desa akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Ini adalah uang besar dan diharapkan pula akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.

Dana desa, menurut Menteri, adalah salah satu instrumen transfer daerah dari pemerintah pusat ke desa melalui pemerintah kabupaten/kota. Pada APBN tahun ini, dana desa dialokasikan sebesar Rp 20,7 triliun.

Pemerintah, ucapnya, pada minggu kedua April telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen senilai Rp 8 triliun lebih. "Sampai saat ini sudah Rp 7,9 triliun yang ditransfer ke seluruh Indonesia. Untuk Bolaang Mongondow yang ditransfer sebesar Rp 16 miliar," katanya.

Menteri Bambang mengatakan dana desa yang diluncurkan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik infrastruktur desa. Dengan dana ini desa mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. "Proyek infrastruktur dana desa dikerjakan secara swakelola atau oleh masyarakat sendiri dan tidak dikontrakkan ke pihak ketiga," ujarnya.

Pemanfaatan dana desa selanjutnya, kata Bambang, dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga warga dapat melaksanakan pekerjaan lebih baik lagi seperti pada sektor pertanian.

ANTARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar