JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan agar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa.
Untuk itu ia mewanti-wanti agar dana desa diprioritaskan pada bidang
kegiatan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan
kesejahteraannya.
"Adanya dana desa harus bisa memberikan perubahan positif terhadap
kondisi perekonomian desa, jadi
dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak" terang Menteri Marwan, Jumat (10/7/2015).
dana desa harus dialokasikan pada bidang kegiatan yang sifatnya produktif, bisa memberikan manfaat ekonomis bagi desa, bisa memberikan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak" terang Menteri Marwan, Jumat (10/7/2015).
Dikatakan, salah satu kendala yang selama ini dihadapi desa adalah
minimnya dana. Dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola
langsung oleh desa, maka desa memiliki kemampuan finansial untuk
mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi usaha
produktif.
"Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus
mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa
sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa," ujarnya.
"Selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja
usaha produktif yang diprioritaskan untuk dibiayai dana desa, keputusan
tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa," imbuh Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk
pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan
dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi
ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa
dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan
desa, mendukung kegiatan ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa
maupun oleh kelompok usaha masyarakat desa lainnya, pembentukan dan
peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan
peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
"Melihat kondisi umum desa saat ini, saya menyarankan agar dana desa
diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki
jalan desa dan jalan usaha tani yang memang sangat vital bagi kelancaran
pertanian dan usaha desa lainnya, prioritas lainnya dana desa
dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa," ujar Menteri
Marwan.
Menteri asal PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur
desa dan pengembangan ekonomi desa, karena infrastruktur yang baik
membuat kegiatan ekonomi desa dan usaha masyarakat berjalan lancar,
produk pertanian dan usaha desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak
luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar
desa tanpa hambatan dan tepat waktu.
Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya
investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, menciptakan
lapangan kerja dan usaha baru bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
"Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan
kerja dan peluang usaha yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga
mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi
teratasi karena di desa sudah tersedia pekerjaan dan usaha yang layak,
perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak
warga desa yang sejahtera," tandas Menteri Marwan.
Sumber : http://www.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar