BREBES – Anggaran dana desa kini telah digelontorkan pemerintah pusat
 ke daerah. Penyaluran anggaran itu dilakukan setelah daerah memenuhi 
persayaratan yang ditentukan.
Terkait dengan itu, kini para kepada desa diminta mulai melakukan 
persiapan untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana tersebut. 
”Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam 
Negeri, diketahui dana desa kini sudah disalurkan ke daerah, termasuk ke
 Brebes. Awalnya, memang baru beberapa kabupaten/kota yang menerima 
gelontoran dana tersebut. Tetapi saat ini sudah hampir semua disalurkan 
ke daerah. Kini tinggal para kades mempersiapkan pemenuhan persyaratan 
agar dana ini bisa sampai di desa untuk kegiatan pembangunan,”ungkap 
anggota DPR, Agung Widyantoro, di sela-sela kegiatan sosialisasi empat 
pilar kebangsaan di aula kediamannya, Selasa (28/7).
Dia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak 
desa agar dana desa yang saat ini sudah berada di pemerintah daerah itu 
bisa disalurkan ke tiap desa. Selain telah menyusun rancangan anggaran 
pembangunan dan belanja desa, pemerintah desa juga harus sudah mempunyai
 tenaga untuk menyusun laporan keuangan dari dana desa tersebut. ”Ini 
beberapa syarat yang harus segera dipenuhi desa agar anggaran 
pembangunan desa itu bisa turun,”terangnya tanpa memerinci dana desa 
yang disalurkan ke daerah tersebut. Beri Pelatihan Selain desa, lanjut 
dia, pemerintah daerah juga harus mulai melakukan persiapan, khususnya 
dalam mempersiapkan aparatnya terkait dengan pencairan dana desa itu.
Pemerintah daerah sudah harus membekali dan memberikan pelatihan 
terhadap para perangkat desa yang akan terlibat langsung dalam 
penggunaan dan dan pelaporannya. ”Jadi tidak hanya desa, pemerintah 
daerah pun kami minta sudah harus melakukan pelatihan terhadap aparat 
desa terkait dana desa ini,”sambungnya. Menurut dia, kebijakan 
pemerintah pusat terkait dana desa itu merupakan bentuk keinginan 
pemerintah agar desa menjadi ujung tombak pembangunan. ”Rencana awalnya,
 memang dana desa akan disalurakan lebih dari Rp 1 miliar ke tiap desa. 
Namun dalam perjalannya, ternyata belum bisa terpenuhi hingga jumlah itu
 karena masih banyak pos belanja negara yang belum mendapatkan alokasi 
anggaran,”paparnya. (H38-60)
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar