Dana Desa Telah Digelontorkan, Kades Diminta Penuhi Persyaratan Pencairan

BREBES – Anggaran dana desa kini telah digelontorkan pemerintah pusat ke daerah. Penyaluran anggaran itu dilakukan setelah daerah memenuhi persayaratan yang ditentukan.
Terkait dengan itu, kini para kepada desa diminta mulai melakukan persiapan untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana tersebut. ”Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, diketahui dana desa kini sudah disalurkan ke daerah, termasuk ke Brebes. Awalnya, memang baru beberapa kabupaten/kota yang menerima gelontoran dana tersebut. Tetapi saat ini sudah hampir semua disalurkan ke daerah. Kini tinggal para kades mempersiapkan pemenuhan persyaratan agar dana ini bisa sampai di desa untuk kegiatan pembangunan,”ungkap anggota DPR, Agung Widyantoro, di sela-sela kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan di aula kediamannya, Selasa (28/7).
Dia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak desa agar dana desa yang saat ini sudah berada di pemerintah daerah itu bisa disalurkan ke tiap desa. Selain telah menyusun rancangan anggaran pembangunan dan belanja desa, pemerintah desa juga harus sudah mempunyai tenaga untuk menyusun laporan keuangan dari dana desa tersebut. ”Ini beberapa syarat yang harus segera dipenuhi desa agar anggaran pembangunan desa itu bisa turun,”terangnya tanpa memerinci dana desa yang disalurkan ke daerah tersebut. Beri Pelatihan Selain desa, lanjut dia, pemerintah daerah juga harus mulai melakukan persiapan, khususnya dalam mempersiapkan aparatnya terkait dengan pencairan dana desa itu.
Pemerintah daerah sudah harus membekali dan memberikan pelatihan terhadap para perangkat desa yang akan terlibat langsung dalam penggunaan dan dan pelaporannya. ”Jadi tidak hanya desa, pemerintah daerah pun kami minta sudah harus melakukan pelatihan terhadap aparat desa terkait dana desa ini,”sambungnya. Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat terkait dana desa itu merupakan bentuk keinginan pemerintah agar desa menjadi ujung tombak pembangunan. ”Rencana awalnya, memang dana desa akan disalurakan lebih dari Rp 1 miliar ke tiap desa. Namun dalam perjalannya, ternyata belum bisa terpenuhi hingga jumlah itu karena masih banyak pos belanja negara yang belum mendapatkan alokasi anggaran,”paparnya. (H38-60)
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar