BREBES – Anggaran dana desa kini telah digelontorkan pemerintah pusat
ke daerah. Penyaluran anggaran itu dilakukan setelah daerah memenuhi
persayaratan yang ditentukan.
Terkait dengan itu, kini para kepada desa diminta mulai melakukan
persiapan untuk memenuhi persyaratan dalam pencairan dana tersebut.
”Sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam
Negeri, diketahui dana desa kini sudah disalurkan ke daerah, termasuk ke
Brebes. Awalnya, memang baru beberapa kabupaten/kota yang menerima
gelontoran dana tersebut. Tetapi saat ini sudah hampir semua disalurkan
ke daerah. Kini tinggal para kades mempersiapkan pemenuhan persyaratan
agar dana ini bisa sampai di desa untuk kegiatan pembangunan,”ungkap
anggota DPR, Agung Widyantoro, di sela-sela kegiatan sosialisasi empat
pilar kebangsaan di aula kediamannya, Selasa (28/7).
Dia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak
desa agar dana desa yang saat ini sudah berada di pemerintah daerah itu
bisa disalurkan ke tiap desa. Selain telah menyusun rancangan anggaran
pembangunan dan belanja desa, pemerintah desa juga harus sudah mempunyai
tenaga untuk menyusun laporan keuangan dari dana desa tersebut. ”Ini
beberapa syarat yang harus segera dipenuhi desa agar anggaran
pembangunan desa itu bisa turun,”terangnya tanpa memerinci dana desa
yang disalurkan ke daerah tersebut. Beri Pelatihan Selain desa, lanjut
dia, pemerintah daerah juga harus mulai melakukan persiapan, khususnya
dalam mempersiapkan aparatnya terkait dengan pencairan dana desa itu.
Pemerintah daerah sudah harus membekali dan memberikan pelatihan
terhadap para perangkat desa yang akan terlibat langsung dalam
penggunaan dan dan pelaporannya. ”Jadi tidak hanya desa, pemerintah
daerah pun kami minta sudah harus melakukan pelatihan terhadap aparat
desa terkait dana desa ini,”sambungnya. Menurut dia, kebijakan
pemerintah pusat terkait dana desa itu merupakan bentuk keinginan
pemerintah agar desa menjadi ujung tombak pembangunan. ”Rencana awalnya,
memang dana desa akan disalurakan lebih dari Rp 1 miliar ke tiap desa.
Namun dalam perjalannya, ternyata belum bisa terpenuhi hingga jumlah itu
karena masih banyak pos belanja negara yang belum mendapatkan alokasi
anggaran,”paparnya. (H38-60)
Sumber : http://berita.suaramerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar