Pelaksanaan Pilkades di sejumlah desa di
Kota Batu menunggu pengesahan Perda Desa yang saat ini masih dibahas di
DPRD setempat. Hal ini karena Perda yang lama sudah tidak sesuai dengan
terbitnya UU 6 tahun 2014 tentang Desa.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Batu Sulianah mengatakan pengesahan Perda Desa memang sangat ditunggu masyarakat agar dapat segera menggelar Pilkades.
“Desa Pesanggrahan misalnya, Panitia Pilkades telah terbentuk, namun tidak bisa bekerja karena masih menunggu Perda Desa. Begitu Perda disahkan, maka panitia akan langsung bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkades,” tutur Sulianah kepada Bhirawa, Selasa (28/7).
Lebih lanjut dikatakan untuk tahun ini rencananya memang hanya Desa Pesanggrahan yang menggelar Pilkades. Sedangkan untuk tahun depan rencananya ada 3 desa yang juga akan melaksanakannya.
“Untuk pembiayaan Pilkades, Pemkot Batu memberikan anggaran Rp 50 juta untuk setiap desa yang melaksanakan Pilkades. Bantuan ini diberikan agar tidak ada pembebanan biaya kepada calon kepala desa,” tandasnya. [sup]
Kabag Pemerintahan Setda Kota Batu Sulianah mengatakan pengesahan Perda Desa memang sangat ditunggu masyarakat agar dapat segera menggelar Pilkades.
“Desa Pesanggrahan misalnya, Panitia Pilkades telah terbentuk, namun tidak bisa bekerja karena masih menunggu Perda Desa. Begitu Perda disahkan, maka panitia akan langsung bekerja mempersiapkan pelaksanaan Pilkades,” tutur Sulianah kepada Bhirawa, Selasa (28/7).
Lebih lanjut dikatakan untuk tahun ini rencananya memang hanya Desa Pesanggrahan yang menggelar Pilkades. Sedangkan untuk tahun depan rencananya ada 3 desa yang juga akan melaksanakannya.
“Untuk pembiayaan Pilkades, Pemkot Batu memberikan anggaran Rp 50 juta untuk setiap desa yang melaksanakan Pilkades. Bantuan ini diberikan agar tidak ada pembebanan biaya kepada calon kepala desa,” tandasnya. [sup]
Sumber : http://harianbhirawa.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar