Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa gagal dilantik oleh Wali Kota Batu, kemarin (16/9). Kegagalan ini diakibatkan buruknya koordinasi yang dilakukan pemerintah kota (Pemkot). Akibat kejadian ini, sebanyak 14 orang wakil rakyat di desa belum bisa menjalankan tugas dan fungsinya.
BPD yang gagal dilantik itu berasal dari Desa Sumber Brantas, dan BPD Desa Sumber Gondo, kecamatan Bumiaji. Masing-masing BPD beranggotakan 7 orang perwakilan desa. Kedua BPD ini merupakan BPD terakhir nyang belum dilantik dari 19 BPD yang ada di Kota Batu. “Untuk 17 BPD yang lain sudah dilantik oleh pak wali. Saat itu pelantikan 17 BPD dilakukan secara bersama-sama,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Selasa (16/9).
Dengan kegagalan pelantikan ini, terlihat kekecewaan di wajah para anggota BPD. Mereka menyesalkan kegagalan tersebut, karena menyebabkan mereka tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai wakil desa. Padahal untuk mengikuti proses pelantikan ini mereka datang ke balai kota sejak pukul 08.00 pagi. Namun hingga pukul 13.00 WIB tidak ada prosesi pelantikan sehingga mereka harus pulang dengan tangan hampa.
“Katanya untuk mengikuti pelantikan ini harus didampingi oleh keluarga, yakni istri dan anak. Tetapi kemarin tidak ada undangan untuk anggota keluarga. Jadi yang diundang hanya anggota BPD yang dilantik. Masak kalau tidak ada undangan saya harus mengajak anak dan istri,” gerutu Didik Sukaidi, salah satu anggota BPD dari Desa Sumber Brantas.
Buruknya koordinasi yang ada di Bagian Pemerintahan Pemkot Batu ini telah menjadi penyebab dari kegagalan pelantikan anggota BPD. Kondisi ini telah menyebabkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, tidak berkenan untuk melakukan pelantikan.
“Pak wali ingin pelantikan yang dilakukan kali ini sama dengan ketika dilakukan pelantikan terhadap anggota BPD dari 17 Desa beberapa waktu lalu. Dan karena, jumlah yang dilantik kali ini sedikit, pak wali ingin para anggota yang dilantik didampingi oleh istri dan anaknya,” jelas Punjul Santoso saat dimintai konfirmasi.
Dengan kenyataan yang ada, praktis membuat 14 orang anggota BPD kecewa dan harus pulang dengan tangan hampa. Mereka terpaksa kembali ke desa mereka tanpa membawa status sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa. Penantian selama lima jam di Pendopo Balaikota Batu ternyata hanya penantian kosong.
Untuk menyikapi kegagalan ini, kata Punjul, pemkot akan mengagendakan pelantikan ulang. “Kita akan segera menjadwalkan pelantikan dalam waktu dekat ini. Kemungkinan pelantikan akan dilaksanan di kantor Kecamatan Bumiaji,” pungkas Punjul. [nas]
Keterangan Foto: Para
anggota BPD (Berpakaian putih dan berdasi) terlihat lesu dan kecewa
mengetahui proses pelantikan mereka di Pendopo Balaikota gagal
dilaksanakan.
Catatan :
BPD yang terdahulu itu diresmikan, mungkinkah yang 2 desa ini diresmikan juga ataukah dilantik?
Apakah bedanya Peresmian dengan Pelantikan?
Mungkinkah kalau peresmian itu karena tidak ada tunjangannya seperti Ketua RT dan Ketua RW? Kalau pelantikan seperti anggota Dewan jadinya. Datang, duduk ada sidang.
Kalau Peresmian seperti meresmikan bangunan tidak harus datang, duduk dan sidang. Mungkinkah seperti itu ya menjadi BPD?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar