Batu, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Tulungrejo tanggal 20
Maret 2014.
Pada hari Rabu tanggal 19 Maret
2014 bertempat di Balai Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu, 19 Pimpinan
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan
Sekretaris BPD atau anggota yang mewakili, telah berkumpul untuk membentuk Asosiasi BPD Kota Batu.
BPD dari Kecamatan Bumiaji
dihadiri dari Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Punten, Desa Gunungsari,
Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, dan Desa Pandanrejo. Yang tidak bisa hadir dari
Desa Sumberbrantas dan Desa Giripurno. Untuk Kecamatan Junrejo Pimpinan BPD
dari Desa Junrejo, Desa Beji, Desa Tlekung dan Desa Pendem, yang tidak hadir
Pimpinan BPD Desa Torongrejo dan Desa Mojorejo. Sedangkan dari Kecamatan Batu
telah dihadiri Pimpinan BPD dari 4 BPD Desa Sumberejo, Desa Pesanggrahan, Desa
Oro-Oro Ombo dan Desa Sidomulyo.
Pembawa Acara Sekretaris BPD
Pesanggrahan Sdr M Awaludin menyampaikan dari 19 Desa yang ada di Kota Batu
telah hadir Pimpinan BPD dari 15 Desa maka rapat telah dianggap sudah memenuhi
syarat dan mempersilahkan pada peserta yang hadir untuk menunjuk Pimpinan
Rapat. Akhirya disepakati Rapat pembentukan Asosiasi BPD ini dipimpin oleh
Ketua BPD Pesanggrahan Bapak Rosihan selaku tuan rumah yang juga disaksikan
oleh Kepala Desa Pesanggrahan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pesanggrahan
menyampaikan agar para Pimpinan BPD bisa berperan aktif dalam memajukan
desanya. Seperti BPD Pesanggrahan Kecamatan Batu ini telah membuat Peraturan
Desa tentang Penyewaan Tanah Ganjaran Kepala Desa beserta Perangkat Desa, bahwa
Perangkat Desa tidak bisa menyewakan sendiri tanah Ganjarannya tanpa
sepengetahuan BPD. Hal ini memang masih dialami beberapa Kepala Desa beserta
perangkat desanya yang menyewakan tanah ganjaran tanpa berunding dan
sepengetahuan Pengurus BPD nya. Akibatnya bila ada penggantian Kepala Desa atau
Perangkat Desa maka Kepala Desa atau Perangkat Desa yang baru masih belum bisa
memperoleh haknya.
Pimpinan Rapat Bapak Rosihan
Ketua BPD Pesanggrahan menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Asosiasi BPD ini
bertujuan :
1. Agar
bisa bargaining position baik dengan
Pemerintah Kota Batu maupun dengan Kepala Desa di masing-masing desanya.
2. Sebagai
sarana untuk saling berbagi pengalaman dan permasalahan bila ada permasalahan
yang dianggap sangat penting sehingga BPD desa lainnya bila menemui masalah
yang sama bisa menyelesaikannya.
3. Untuk
mensikapi dengan telah ditanda tanganinya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa agar Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota
Batu segera merumuskan dan menghasilkan Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur
tentang Desa, tentang Kepala Desa beserta perangkatnya, tentang BPD, tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua RT dan Ketua RW dan sebagainya.
Akhirnya rapat pembentukan
Asosiasi BPD menyepakati bahwa nama untuk asosiasi ini adalah Asosiasi
BPD Kota Batu yang disingkat menjadi ABPDKB yang berbentuk Badan Hukum
dengan Akta Notaris.
Adapun Susunan Asosiasi BPD Kota
Batu (ABPDKB) sebagai berikut :
Ketua : Rosihan (Ketua BPD
Pesanggrahan)
Wakil
Ketua 1 : H. A. Marzuki (BPD Beji)
Wakil
Ketua 2 : Bambang Eko Pribadi (BPD Tulungrejo)
Sekretaris :
Arif Erwinadi (BPD Tulungrejo)
Wakil
Sekretaris : Iwan Wahyudi
(BPD Junrejo)
Bendahara :
Sugiono (BPD Oro Oro Ombo)
Wakil
Bendahara : Marmo Suprayitno
(BPD Pendem)
Bidang-bidang :
1. Bidang
Organisasi :
Koordinator : Suharsono (BPD Sumberejo)
Anggota : M. Awaludin (BPD Pesanggrahan)
Eko Pamuji (BPD Tlekung)
Nur Sodiq (BPD Pandanrejo)
2. Bidang
Humas :
Koordinator : Harianto (BPD Tulungrejo)
Anggota : Triono (BPD Tlekung)
Erman S (BPD Sumberejo)
3. Bidang
Pemerintahan :
Koordinator : Purnoto (BPD Punten)
Anggota : Sutarmo (BPD Pesanggrahan)
Gator (BPD Junrejo)
4. Bidang
Hukum :
Koordinator : Sukiswanto (BPD Bulukerto)
Anggota : Ikhwanudin (BPD Gunungsari)
Agus T (BPD Sidomulyo)
5. Bidang
Publikasi :
Koordinator : Maman
(BPD Oro-Oro Ombo)
Anggota : Hartono (BPD Bulukerto)
6. Bidang
Sosial Kemasyarakatan :
Koordinator : Supriadi (BPD Bumiaji)
Anggota : Suwoko (BPD Sumbergondo)
Juma’ali (BPD Beji)
Wawan (BPD Pendem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar