BPJS Membingungkan


Sabtu, 25/01/2014 13:23 WIB
Memo Arema.com
Bulan Januari ini bisa jadi bulan yang membingungkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS). Disana sini muncul permasalahan dalam pelaksanaan BPJS, bahkan banyak yang mengurungkan niat untuk berobat karena belum memiliki kartu BPJS.
Seperti yang dialami oleh Nuriati, warga Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia harus dilarikan ke rumah sakit karena tubuhnya tersiram air panas. Ia harus dilarikan ke RS Bhayangkara, namun rumah sakit ini tidak bisa menerima pasien BPJS dan diarahkan ke RS Paru.
“Informasinya RS Bhayangkara bisa, tapi kok disuruh ke RS Paru. Sudah dipindahkan ke RS paru kok ditempatkan di ruang kelas 3, padahal BPJSnya untuk kelas 2 kok ditempatkan di kelas 3,” ujar Arif, salah satu tetangga korban yang ikut mengantarkan Nuriati.

Arif juga pernah membaca berita ada pos pengaduhan BPJS, namun ia tidak menemukannya di RS Paru. “Ruangannya disebelah mana ya ? apa jadi satu dengan loket pendaftaran BPJS ?,” ujarnya penuh tanya.
Camat Bumiaji, Hari Santoso membenarkan di kalangan masyarakat saat ini kebingungan memahami system BPJS. Menurutnya banyak pertanyaan masyarakat seputar BPJS yang disampaikan lewat perangkat desa atau kepala desa menanyakan seputar BPJS ini.
“Masyarakat sangat kebingungan, saya sendiri melihat Dinas Kesehatan tidak mungkin bisa menjawab keseluruhan, karena pertanyaan masyarakat beragam. Karena itulah kita saat ini mencoba membuat pertemuan untuk mensosialisasikan BPJS ini kepada masyarakat, tinggal kapan kesiapannya BPJS,” ujar Hari Santoso.
Bagi pemegang Jamkesmas, Askes, Jamsostek mungkin tidak begitu banyak pertanyaan, karena sudah ada tahapan pemindahan, namun bagi masyarakat yang selama ini belum mengikuti layanan kesehatan itu penuh dengan tanda tanya.
“Setiap masyarakat yang akan berobat ke instalasi kesehatan kan pasti ditanya kartu BPJS-nya, karena belum memiliki kartu akhirnya banyak yang batal berobat,” ujar Hari. Selain itu banyak sekali pertanyaan-pertanyaan lain, seputar mekanisme pembayarannya, termasuk nilai asuransi yang dirasa memberatkan.
Mekanisme penagihannya pun masih belum begitu jelas, karena untuk penarikan PBB yang periodenya hanya setahun sekali saja masih banyak menemui kendala, sedangkan BPJS ini pembayarannya perbulan perorang. Karena itulah, Hari berharap BPJS semakin gencar melakukan sosialisasi turun kepada masyarakat.
Menanggapi masalah yang dialami Nuriyati, pihak Kecamatan sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan Dinas Kesehatan untuk membantu BPJS Nuriyati. “Sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Bagian Operasional BPJS Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo Wibowo ketika dikonfirmasi masalah Nuriyati menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelepon pihak RS Paru. “Saya minta kepada RS agar memberikan pelayanan kepada peserta sesuai dengan haknya, jangan sampai diturunkan,” ujarnya.
Jika ternyata RS Paru beralasan kelas 2 penuh, maka peserta harus dinaikkan ke kelas atasnya (kelas 1) bukan malah diturunkan di kelas 3. “Jika dua hari di kelas 2 sudah ada yang kosong maka peserta dikembalikan lagi ke kelas 2,” ujar Prasetyo.
Editor : Dhani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar