Sabtu,
25/01/2014 13:23 WIB
Bulan Januari ini bisa jadi bulan yang membingungkan masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan dari Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS).
Disana sini muncul permasalahan dalam pelaksanaan BPJS, bahkan banyak yang mengurungkan
niat untuk berobat karena belum memiliki kartu BPJS.
Seperti yang dialami oleh Nuriati, warga Dusun Junggo, Desa Tulungrejo,
Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ia harus dilarikan ke rumah sakit karena tubuhnya
tersiram air panas. Ia harus dilarikan ke RS Bhayangkara, namun rumah sakit ini
tidak bisa menerima pasien BPJS dan diarahkan ke RS Paru.
“Informasinya RS Bhayangkara bisa, tapi kok disuruh ke RS Paru. Sudah
dipindahkan ke RS paru kok ditempatkan di ruang kelas 3, padahal BPJSnya untuk
kelas 2 kok ditempatkan di kelas 3,” ujar Arif, salah satu tetangga korban yang
ikut mengantarkan Nuriati.
Arif juga pernah membaca berita ada pos pengaduhan BPJS, namun ia tidak
menemukannya di RS Paru. “Ruangannya disebelah mana ya ? apa jadi satu dengan
loket pendaftaran BPJS ?,” ujarnya penuh tanya.
Camat Bumiaji, Hari Santoso membenarkan di kalangan masyarakat saat ini
kebingungan memahami system BPJS. Menurutnya banyak pertanyaan masyarakat
seputar BPJS yang disampaikan lewat perangkat desa atau kepala desa menanyakan
seputar BPJS ini.
“Masyarakat sangat kebingungan, saya sendiri melihat Dinas Kesehatan tidak
mungkin bisa menjawab keseluruhan, karena pertanyaan masyarakat beragam. Karena
itulah kita saat ini mencoba membuat pertemuan untuk mensosialisasikan BPJS ini
kepada masyarakat, tinggal kapan kesiapannya BPJS,” ujar Hari Santoso.
Bagi pemegang Jamkesmas, Askes, Jamsostek mungkin tidak begitu banyak
pertanyaan, karena sudah ada tahapan pemindahan, namun bagi masyarakat yang
selama ini belum mengikuti layanan kesehatan itu penuh dengan tanda tanya.
“Setiap masyarakat yang akan berobat ke instalasi kesehatan kan pasti
ditanya kartu BPJS-nya, karena belum memiliki kartu akhirnya banyak yang batal
berobat,” ujar Hari. Selain itu banyak sekali pertanyaan-pertanyaan lain,
seputar mekanisme pembayarannya, termasuk nilai asuransi yang dirasa
memberatkan.
Mekanisme penagihannya pun masih belum begitu jelas, karena untuk penarikan
PBB yang periodenya hanya setahun sekali saja masih banyak menemui kendala,
sedangkan BPJS ini pembayarannya perbulan perorang. Karena itulah, Hari
berharap BPJS semakin gencar melakukan sosialisasi turun kepada masyarakat.
Menanggapi masalah yang dialami Nuriyati, pihak Kecamatan sudah
berkoordinasi dengan pihak desa dan Dinas Kesehatan untuk membantu BPJS
Nuriyati. “Sudah kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Bagian Operasional BPJS Kesehatan Kota Batu, Frisca Prasetyo Wibowo
ketika dikonfirmasi masalah Nuriyati menjelaskan bahwa pihaknya sudah menelepon
pihak RS Paru. “Saya minta kepada RS agar memberikan pelayanan kepada peserta
sesuai dengan haknya, jangan sampai diturunkan,” ujarnya.
Jika ternyata RS Paru beralasan kelas 2 penuh, maka peserta harus dinaikkan
ke kelas atasnya (kelas 1) bukan malah diturunkan di kelas 3. “Jika dua hari di
kelas 2 sudah ada yang kosong maka peserta dikembalikan lagi ke kelas 2,” ujar
Prasetyo.
Editor : Dhani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar