BIMBINGAN TEKHNIS PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA
PEMILIH (PANTARLIH)
Oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bumiaji
Sabtu, 4 Mei 2014
Bertempat di Pendopo
Kecamatan Bumiaji, Panitia Pemilihan Kecamatan Bumiaji hari ini melaksanakan
bimbingan tekhnis untuk petugas pemutakhiran data pemilih. Jumlah petugas
pantarlih yang ada di Kecamatan Bumiaji sebanyak 127 orang sesuai dengan jumlah
TPS pada Pemilu Legislatif tgl 9 April 2014. Hadir dalam acara bimbingan tekhnis
ini Ketua PPK Bumiaji Suwarno, beserta anggota antara lain Arif Erwinadi, Ahmat
Bisri, Maryono dan Wiwin Wahyu Wijayanti beserta Sekretariat PPK hadir
Sekretaris PPK Chairil Fajar, Erwin, Catur dan Budi. Dari Panwas Kecamatan Bumiaji hadir
Ketuanya Sudarto, beserta anggota M. Aksanul Khitam dan Untung Santoso. Hadir
pula ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) beserta anggota se Kecamatan Bumiaji
dan PPL (Petugas Pengawas Lapangan) di 9 desa di kecamatan Bumiaji.
Pembawa Acara Wiwin
Wahyu Wijayanti mempersilahkan Ketua PPK Bumiaji Suwarno, SH untuk membuka
acara Bimtek dilanjutkan serah terima Formulir Data Pemilih kepada
masing-masing Ketua PPS kemudian dialnjutkan Ketua PPS menyerahkan Daftar
Pemilih tersebut kepada masing-masing Pantarlih. Dalam sambutannya Ketua PPK
Bumiaji menyatakan bahwa pelaksanaan Bimtek pada hari ini dilaksanakan dua
sesi. Sesi pertama dimulai jam 09.00 hingga berakhir jam 12.00 untuk Pantarlih
dari Desa Giripurno, Pandanrejo, Bumiaji dan Bulukerto. Pembukaan diawali
dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Ketua PPK berpesan kepada para Petugas Pantarlih agar
mau bekerja secara profesional dan
proporsional meskipun pekerjaan ini sifatnya Ad-Hoc / sementara. Karena
setiap Petugas Pantarlih punya pekerjaan
pokok, maka pekerjaan sebagai petugas Pantarlih ini jangan sampai dikesampingkan.
Pekerjaan sekecil apa pun marilah kita kerjakan dengan penuh tanggung jawab dan
sebagai Pantarlih nanti akan mendapatkan Honorarium. Pelaksanaan Pemilu di
Pusat ada KPU, Bawaslu, KPUD Provinsi, KPUD Kab / Kota dan ditingkat Provinsi
ada Bawaslu Provinsi untuk tingkat Kota / Kabupaten ada Panwas yang sifatnya Ad
Hoc. Level PPK, PPS hanya berwenang menjalankan perintah dari atas.
Mengharapkan para Pantarlih agar menunjukkan dedikasi yang baik, nanti Tuhan
yang akan membalas lebih baik lagi.
Pada saat bimbingan
teknis narasumber ada 3 orang, narasumber pertama Arif Erwinadi yang membidangi
Daftar Pemulih dan Pemutakhiran Data menguraikan tentang tugas-tugas Pantarlih yang
akan melakukan pendataan diwilayah kerjanya yang meliputi 1 TPS (tempat
pemungutan suara). Menjelaskan kriteria Pemilih antara lain :
1. WNI yg pd hari pemungutan suara telah genap 17 thn
(lahir 9 April 1997) atau
lebih atau sudah/pernah kawin
2. Dlm hal pemilih punya KTP lebih dari satu, hrs memilih
salah satu alamat untuk dicantumkan di daftar pemilih
3. WNI
yang belum memiliki identitas kependudukan wajib dicatat dan dimasukan dalam
daftar pemilih
4. Dlm hal pemilih bertempat tinggal tdk sesuai KTP,
diminta menentukan TPS dimana akan menggunakan hak pilih
(pemilih terdaftar sekali dalam daftar pemilih)
Menjelaskan
Kegiatan Verifikasi yang dilakukan oleh Pantarlih antara lain :
1) mencatat pemilih yg telah memenuhi syarat, tapi belum
terdaftar di Data Pemilih dicatat di formulir A.A (Data Pemilih Baru)
2) memperbaiki Data Pemilih jika terdapat kesalahan
3) mencoret pemilih yg telah meninggal
4) mencoret pemilih yg telah pindah domisili ke daerah
lain
5) mencoret pemilih yg telah berubah status dari sipil
menjadi anggota TNI/Polri
6) mencoret pemilih yg belum genap 17 tahun dan belum
kawin/menikah pd 9 April 2014
7) mencoret data pemilih yg telah dipastikan tidak ada
keberadaannya
Narasumber
kedua disampaikan oleh Ahmat Bisri Bidang Logistik dan Keuangan yang
menjelaskan tentang penggunaan Formulir yang akan dilaksanakan oleh petugas
Pantarlih dilapangan.
Narasumber ketiga
Maryono menyampaikan proses Petugas Pantarlih dilapangan bila menemui kendala
dilapangan agar prakteknya tidak salah melangkah dalam melaksanakan
Pemutakhiran Data Pemilih. Kalau sampai yang didatangi tidak bertemu agar
petugas Pantarlih mendatangi ulang hingga selesai pendataannya. Acara bimbingan
tekhnis untuk sesi pertama ini berakhir pukul 11.30 dilanjutkan dengan makan
siang.
Sedangkan sesi kedua
diikuti oleh Pantarlih desa Sumberbrantas, Tulungrejo, Sumbergondo, Gunungsari
dan Punten. Acara dimulai jam 14.00 karena menunggu beberapa Pantarlih yang
belum datang dan berakhir hingga 16.30.
Pesan dari Panwascam
Bumiaji yang disampaikan oleh M Aksanul
Khitam, bahwa komunikasi antar penyelenggara sudah terbangun, semoga
nanti ada komunikasi juga dengan PPL (Panitia Pengawas Lapangan) dengan PPS dan
Pantarlih. DP4 (Daftar Pemilih Potensial Pemilu) kondisinya memang seperti itu
masih ada warga luar daerah yang masuk maka harus diperbaiki/mutakhirkan dengan
DVT Datang Verifikasi Tulis. Memakai Peraturan KPU No 9 tahun 2013. Banyak
pintu masuk untuk mengakomodasi hak pilih warga. Panwascam mengharapkan ada
taat prosedur dan waktu pemutakhiran, patuh pada azas Pemilu & UU yang berlaku.
( Arif Erwinadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar