2014 KTP Non Elektronik Tak
Berlaku
Rabu, 1 Mei 2013 20:01 WIB Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter :
Sylvianita Widyawati
SURYA Online, MALANG - Perekaman
e-KTP harus tuntas maksimal akhir tahun, sebab awal 2014, KTP non elektronik
sudah tidak bisa dipakai, demikian dijelaskan M Irman, Dirjen Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Rabu (1/5/2013).
"Sehingga saya meminta ke daerah-daerah untuk menyelesaikan sisa perekaman
e-KTP," jelas Irman usai bertemu Bupati Malang di Pringgitan.
Menurutnya, jika KTP non elektronik sudah tidak berlaku lagi sementara warga
tidak memiliki e-KTP, lanjutnya, dikhawatirkan akan mengalami kesulitan
mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah, swasta atau pihak manapun.
Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, akan segera rapat dengan camat-camat
mengenai masih banyaknya sisa warga yang belum merekam e-KTP.
"Saya juga akan bicara dengan Pangdiv mungkin ada tentara-tentara yang
baru pindah dll," kata Rendra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar