2014 wajib pakai E KTP



2014 KTP Non Elektronik Tak Berlaku
Rabu, 1 Mei 2013 20:01 WIB  Editor: Wahjoe Harjanto | Reporter : Sylvianita Widyawati

SURYA Online, MALANG - Perekaman e-KTP harus tuntas maksimal akhir tahun, sebab awal 2014, KTP non elektronik sudah tidak bisa dipakai, demikian dijelaskan M Irman, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Rabu (1/5/2013).

"Sehingga saya meminta ke daerah-daerah untuk menyelesaikan sisa perekaman e-KTP," jelas Irman usai bertemu Bupati Malang di Pringgitan.

Menurutnya, jika KTP non elektronik sudah tidak berlaku lagi sementara warga tidak memiliki e-KTP, lanjutnya, dikhawatirkan akan mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah, swasta atau pihak manapun.

Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan, akan segera rapat dengan camat-camat mengenai masih banyaknya sisa warga yang belum merekam e-KTP.

"Saya juga akan bicara dengan Pangdiv mungkin ada tentara-tentara yang baru pindah dll," kata Rendra.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar