Malang Post, BATU – Sekolah-sekolah harus mendukung kebijakan Wali Kota Batu, Eddy
Rumpoko, menggratiskan biaya SD hingga SMA/SMK mulai tahun 2014. Mereka
tidak boleh menarik uang sepeserpun dengan berbagai dalih yang ada.
‘’Jika masih ada sekolah yang berani menarik biaya dalam tahun 2014
nanti, maka ancamanya ada hukum. Kami tidak segan-segan melaporkan pihak
sekolah kepada kejaksaan atau kepolisian, jika masih ada
tarikan-tarikan. Masalahnya, Pemkot Batu sudah menyediakan anggaran
besar dan hitungan itu sudah cukup untuk biaya operasional,’’ ungkap
Heru Suprapto, anggota Dewan Pendidikan Kota Batu.
Menurut pengusaha hotel ini, Dewan Pendidikan sangat mendukung kebijakan
Wali Kota memberikan sekolah gratis dalam tahun 2014. Kebijakan
tersebut sangat membantu publik karena biaya sekolah semakin tahun
semakin mahal. Jika Pemkot Batu memiliki kebijakan sekolah gratis, hal
itu sangat luar biasa.
Dia biasa mendapatkan keluhan dari masyarakat setiap penerimaan siswa
baru. Keluhan tersebut antara lain biaya yang harus dibayar saat daftar
ulang. Mereka biasanya dikenakan uang pembangunan, SPP, uang seragam,
pengenalan sekolah, biaya buku hingga biaya-biaya lain.
Pihaknya siap mengawal kebijakan sekolah gratis itu. Malahan bukan hanya
Dewan Pendidikan, LSM, tokoh masyarakat tentu akan lebih kritis
menyikapinya jika masih ada sekolah yang memberatkan wali murid terutama
pada penerimaan siswa baru.
Sementara itu Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Kota Batu menjelaskan, pihaknya sudah menghitung secara matang biaya
kebutuhan pokok semua siswa di Kota Batu. Kebutuhan riil siswa tersebut
kemudian dijadikan acuan untuk mengajukan anggaran dalam RAPBD 2014.
‘’Berapa jumlah siswa di Batu, serta berapa kebutuhan biaya untuk
sekolah sudah dihitung secara matang. Jadi saya kira di Kota Batu sudah
siap untuk gratis mulai SD hingga SMA,’’ tegas Tossi, sapaan akrabnya.
Sekolah gratis tersebut juga tidak boleh menurunkan kualitas pendidikan,
karena pihak sekolah bisa berprinsip pendidikan berkualitas membutuhkan
biaya besar. Bisa saja biaya tidak tercover BOS atau BOSDA untuk biaya
pendidikan itu.
‘’Kami juga akan memberikan bantuan prasarana, IT atau ruang kelas. Jadi
semua sekolh di Kota Batu harus memiliki prasarana bagus dan berbasis
IT,’’ tambah mantan Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga Kota Batu ini.
Sementara itu anggota DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo ikut mendukung
kebijakan Wali Kota memberikan biaya sekolah gratis. Diapun ikut
menyetujui ketika Pemkot Batu mengajukan anggaran besar untuk sekolah
gratis itu.
Dia juga berpesan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerja lebih
keras lagi dalam merealisasikan sekolah gratis mulai tahun 2014. Salah
satu contoh, Dinas harus bisa mencairkan BOS atau BOSDA sejak awal tahun
anggaran. Begitu juga dengan anggaran-anggaran untuk guru bisa
dicairkan sejak awal tahun anggaran.
‘’Jangan seperti tahun 2013. Pencairan Bos molor hingga akhir tahun,
pencairan sertifikasi ikut molor, begitu juga dengan insentif GTT dan
GTT. Ketika pencairan anggaran-anggaran tersebut molor, sekolah atau
guru bisa kelabakan soal biaya operasional. Hal itu yang bisa memacu
tarikan-tarikan biaya kepada orang tua siswa,’’ tegas Ketua DPC PDIP
Kota Batu ini. (feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar