Soal Tetap Bayar, Ini Jawaban Kepala BPJS Kota Batu



Keluhan keluarga Istikhomah Kota Batu soal masih tetap bayar kendati memegang kartau BPJS akhirnya direspon oleh BPJS Kota Batu. Frisca Prasetyo, Kepala BPJS kota Batu mengatakan memang ada beberapa penyakit atau tindakan yang tidak dicover BPJS.
Kepada MALANGTIMES ia juga membenarkan jika jenis penyakit yang diderita Mashudi tidak masuk dalam kategori emergency yang bisa ditangani UGD dengan menggunakan kartu BPJS. “Kalau layanan medisnya tetap bisa kita berikan. Tetapi jika pasien tetap ingin dirarat di UGD, maka yang bersangkutan harus dengan biaya sendiri,” jelas Frisca.
Lanjut Frisca, jika menginginkan jaminan BPJS pasien tersebut harus membawa surat rujukan dari dokter saat datang ke UGD. Artinya, sebelum ke UGD yang bersangkutan telah berobat terlebih dahulu ke puskesmas atau dokter keluarga. “Dengan demikian, meskipun jenis penyakit yang diderita tidak sesuai kategori yang ditangani UGD, namun pasien tetap bisa dirawat di UGD dengan menggunakan BPJS,”jelasnya.
Jadi menurutnya, selama penyakit pasien menjadi tanggung jawab BPJS maka pihaknya menjamin akan memberikan hak pasien sebagaimana mestinya. “Intinya jika itu hak maka akan kita berikan. Namun jika tidak bagian dari hak itu maka kita juga tidak bisa memberikan kecuali dengan syarat yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar