Apel Batu Nasibmu Kini

balitjestro.litbang.deptan.go.id  Hari Sabtu, 5 Juli 2014 Komisi IV DPR RI  yang menangani bidang pertanian melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan petani apel Dusun Wonorejo, Desa Tulungrejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Rombongan diikuti oleh pejabat Kementerian Pertanian antara lain: Dirjen Hortikultura (Dr. Hasanudin Ibrahim), Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil, Balitbangtan (Dr. Prama Yufdi) dll.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang sesungguhnya tentang apel dan rencana penyelesaian masalah. Seperti diketahui bersama bahwa, pada tahun 1990-an apel batu sangat terkenal di sentra-sentra pasar buah di seluruh Indonesia. Bahkan sudah menjadi “ikon” Kecamatan Batu pada waktu itu.

Sejalan dengan berjalannya waktu dan perubahan kondisi lingkungan strategis yang ada disekitarnya maka masa keemasan apel Batu mulai memudar karena tergerus oleh banjirnya apel impor yang masuk di semua lini pasar, mulai pasar kaki lima, pasar tradisional, dan pasar modern (swalayan) yang ada di Indonesia.



Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Batu Arief As Shidiqie sampai dengan saat ini luas tanaman apel sekitar 1600 ha dengan populasi tanaman sekitar 2.400.000 pohon. Dari total populasi yang ada sebagian besar sudah mengalami degradasi pertumbuhan dan produksi. Produksi apel optimal sekitar 20 – 25 kg/phn akan tetapi sekarang hanya mencapai kurang dari 15 kg/phn.
Penyebab permasalahan tanaman apel sangat komplek antara lain: kondisi perubahan iklim global dari kondisi dingin kering berubah menjadi panas kering, kesuburan tanah (miskinnya bahan organik tanah), tingginya serangan hama dan penyakit, dan pemasaran (harga tidak bersaing, 6000/kg di tingkat petani).

Kondisi tersebut membuat petani semakin panik yang di tunjukkan dengan tingginya asupan kimia (pupuk dan pestisida) yang semakin tidak rasional yang digunakan untuk budidaya apel. Kondisi apel batu yang sangat memprihatinkan seperti tersebut di atas mendorong Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian serta Dinas terkait untuk melakukan suatu langkah nyata dalam rangka untuk mengembalikan masa kejayaan apel Batu.

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI (Firman Subagiyo, SE, MM) strategi untuk meningkatkan daya saing produk hortikulrura termasuk di dalam nya apel adalah payung hukum yang berupa undang-undang (UU) tentang hortikultura, hal ini sangat penting karena kebutuhan komoditas hortikultura semakin hari semakin meningkat. Payung hukum yang berupa UU tersebut pada dasarnya sudah ada dan siap, akan tetapi masih belum terimplementasi dengan baik oleh Pemerintah.

Prinsip yang mendasar dari UU tersebut adalah sebagai proteksi pada pelaku agribisnis hortikultura misalnya produk hortikultura harus menjadi tuan rumah yang baik dalam arti secara kuantitas dan kualitas, mekanisme pasar harus di atur terutama terkait dengan ekspor impor.  Pada sesi tanya jawab dan diskusi dengan petani setempat terungkap bahwa secara umum petani sangat berharap permasalahan apel akan segera teratasi terutama masalah pemasaran, rendahnya produksi, dan tingginya serangan hama penyakit. Dengan kata lain petani sudah sangat rindu dengan ingin kembalinya masa keemasan apel seperti pada tahun 1990 an.  

Langkah – langkah konkrit yang dapat di tempuh adalah membuat percontohan pengelolaan kebun apel secara komprehensip untuk menuju agribinsis industrial pedesaan. Pendekatan yang digunakan adalah melibatkan semua stake holder terkait tentang apel, memanfaatkan inovasi teknologi budidaya yang ramah lingkungan, penguatan kelembagaan (kelompok tani, jejaring pasar), dan dukungan pembiayaan.

Untuk mewujudkan langkah konkrit tersebut harus didukung secara sungguh-sungguh terutama dari legislatif terkait pengesahan anggaran dan pemerintah terkait dengan implementasinya. Program ini akan luncurkan pada tahun 2015. Untuk menyongsong terwujudnya agribisnis industrial pedesaan komoditas apel maka, Balitbangtan akan mendukung melalui inovasi teknologi.  [Harwanto|Balitjestro]



Hari Sabtu, 5 Juli 2014 Komisi IV DPR RI  yang menangani bidang pertanian melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan petani apel Dusun Tulungrejo, Desa Wonorejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Rombongan diikuti oleh pejabat Kementerian Pertanian antara lain: Dirjen Hortikultura (Dr. Hasanudin Ibrahim), Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil, Balitbangtan (Dr. Prama Yufdi) dll.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang sesungguhnya tentang apel dan rencana penyelesaian masalah. Seperti diketahui bersama bahwa, pada tahun 1990-an apel batu sangat terkenal di sentra-sentra pasar buah di seluruh Indonesia. Bahkan sudah menjadi “ikon” Kecamatan Batu pada waktu itu.

Sejalan dengan berjalannya waktu dan perubahan kondisi lingkungan strategis yang ada disekitarnya maka masa keemasan apel Batu mulai memudar karena tergerus oleh banjirnya apel impor yang masuk di semua lini pasar, mulai pasar kaki lima, pasar tradisional, dan pasar modern (swalayan) yang ada di Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Batu sampai dengan saat ini luas tanaman apel sekitar 1600 ha dengan populasi tanaman sekitar 2.400.000 pohon. Dari total populasi yang ada sebagian besar sudah mengalami degradasi pertumbuhan dan produksi. Produksi apel optimal sekitar 20 – 25 kg/phn akan tetapi sekarang hanya mencapai kurang dari 15 kg/phn. - See more at: http://balitjestro.litbang.deptan.go.id/id/apel-batu-nasibmu-kini.html#sthash.Mav7hFZe.dpuf
Hari Sabtu, 5 Juli 2014 Komisi IV DPR RI  yang menangani bidang pertanian melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan petani apel Dusun Tulungrejo, Desa Wonorejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Rombongan diikuti oleh pejabat Kementerian Pertanian antara lain: Dirjen Hortikultura (Dr. Hasanudin Ibrahim), Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil, Balitbangtan (Dr. Prama Yufdi) dll.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang sesungguhnya tentang apel dan rencana penyelesaian masalah. Seperti diketahui bersama bahwa, pada tahun 1990-an apel batu sangat terkenal di sentra-sentra pasar buah di seluruh Indonesia. Bahkan sudah menjadi “ikon” Kecamatan Batu pada waktu itu.

Sejalan dengan berjalannya waktu dan perubahan kondisi lingkungan strategis yang ada disekitarnya maka masa keemasan apel Batu mulai memudar karena tergerus oleh banjirnya apel impor yang masuk di semua lini pasar, mulai pasar kaki lima, pasar tradisional, dan pasar modern (swalayan) yang ada di Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Batu sampai dengan saat ini luas tanaman apel sekitar 1600 ha dengan populasi tanaman sekitar 2.400.000 pohon. Dari total populasi yang ada sebagian besar sudah mengalami degradasi pertumbuhan dan produksi. Produksi apel optimal sekitar 20 – 25 kg/phn akan tetapi sekarang hanya mencapai kurang dari 15 kg/phn. - See more at: http://balitjestro.litbang.deptan.go.id/id/apel-batu-nasibmu-kini.html#sthash.Mav7hFZe.dpuf
Hari Sabtu, 5 Juli 2014 Komisi IV DPR RI  yang menangani bidang pertanian melakukan kunjungan dan berdiskusi dengan petani apel Dusun Tulungrejo, Desa Wonorejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu. Rombongan diikuti oleh pejabat Kementerian Pertanian antara lain: Dirjen Hortikultura (Dr. Hasanudin Ibrahim), Dirjen Pemasaran dan Pengolahan Hasil, Balitbangtan (Dr. Prama Yufdi) dll.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui permasalahan yang sesungguhnya tentang apel dan rencana penyelesaian masalah. Seperti diketahui bersama bahwa, pada tahun 1990-an apel batu sangat terkenal di sentra-sentra pasar buah di seluruh Indonesia. Bahkan sudah menjadi “ikon” Kecamatan Batu pada waktu itu.

Sejalan dengan berjalannya waktu dan perubahan kondisi lingkungan strategis yang ada disekitarnya maka masa keemasan apel Batu mulai memudar karena tergerus oleh banjirnya apel impor yang masuk di semua lini pasar, mulai pasar kaki lima, pasar tradisional, dan pasar modern (swalayan) yang ada di Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Kota Batu sampai dengan saat ini luas tanaman apel sekitar 1600 ha dengan populasi tanaman sekitar 2.400.000 pohon. Dari total populasi yang ada sebagian besar sudah mengalami degradasi pertumbuhan dan produksi. Produksi apel optimal sekitar 20 – 25 kg/phn akan tetapi sekarang hanya mencapai kurang dari 15 kg/phn. - See more at: http://balitjestro.litbang.deptan.go.id/id/apel-batu-nasibmu-kini.html#sthash.Mav7hFZe.dpuf

1 komentar: