Tarik Uang Sekolah, akan di Polisikan

Malang Post, BATU – Sekolah-sekolah harus mendukung kebijakan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, menggratiskan biaya SD hingga SMA/SMK mulai tahun 2014. Mereka tidak boleh menarik uang sepeserpun dengan berbagai dalih yang ada.
‘’Jika masih ada sekolah yang berani menarik biaya dalam tahun 2014 nanti, maka ancamanya ada hukum. Kami tidak segan-segan melaporkan pihak sekolah kepada kejaksaan atau kepolisian, jika masih ada tarikan-tarikan. Masalahnya, Pemkot Batu sudah menyediakan anggaran besar dan hitungan itu sudah cukup untuk biaya operasional,’’ ungkap Heru Suprapto, anggota Dewan Pendidikan Kota Batu.

Menurut pengusaha hotel ini, Dewan Pendidikan sangat mendukung kebijakan Wali Kota memberikan sekolah gratis dalam tahun 2014. Kebijakan tersebut sangat membantu publik karena biaya sekolah semakin tahun semakin mahal. Jika Pemkot Batu memiliki kebijakan sekolah gratis, hal itu sangat luar biasa.
Dia biasa mendapatkan keluhan dari masyarakat setiap penerimaan siswa baru. Keluhan tersebut antara lain biaya yang harus dibayar saat daftar ulang. Mereka biasanya dikenakan uang pembangunan, SPP, uang seragam, pengenalan sekolah, biaya buku hingga biaya-biaya lain.
Pihaknya siap mengawal kebijakan sekolah gratis itu. Malahan bukan hanya Dewan Pendidikan, LSM, tokoh masyarakat tentu akan lebih kritis menyikapinya jika masih ada sekolah yang memberatkan wali murid terutama pada penerimaan siswa baru.
Sementara itu Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Batu menjelaskan, pihaknya sudah menghitung secara matang biaya kebutuhan pokok semua siswa di Kota Batu. Kebutuhan riil siswa tersebut kemudian dijadikan acuan untuk mengajukan anggaran dalam RAPBD 2014.
‘’Berapa jumlah siswa di Batu, serta berapa kebutuhan biaya untuk sekolah sudah dihitung secara matang. Jadi saya kira di Kota Batu sudah siap untuk gratis mulai SD hingga SMA,’’ tegas Tossi, sapaan akrabnya.
Sekolah gratis tersebut juga tidak boleh menurunkan kualitas pendidikan, karena pihak sekolah bisa berprinsip pendidikan berkualitas membutuhkan biaya besar. Bisa saja biaya tidak tercover BOS atau BOSDA untuk biaya pendidikan itu.
‘’Kami juga akan memberikan bantuan prasarana, IT atau ruang kelas. Jadi semua sekolh di Kota Batu harus memiliki prasarana bagus dan berbasis IT,’’ tambah mantan Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga Kota Batu ini.
Sementara itu anggota DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo ikut mendukung kebijakan Wali Kota memberikan biaya sekolah gratis. Diapun ikut menyetujui ketika Pemkot Batu mengajukan anggaran besar untuk sekolah gratis itu.
Dia juga berpesan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bekerja lebih keras lagi dalam merealisasikan sekolah gratis mulai tahun 2014. Salah satu contoh, Dinas harus bisa mencairkan BOS atau BOSDA sejak awal tahun anggaran. Begitu juga dengan anggaran-anggaran untuk guru bisa dicairkan sejak awal tahun anggaran.
‘’Jangan seperti tahun 2013. Pencairan Bos molor hingga akhir tahun, pencairan sertifikasi ikut molor, begitu juga dengan insentif GTT dan GTT. Ketika pencairan anggaran-anggaran tersebut molor, sekolah atau guru bisa kelabakan soal biaya operasional. Hal itu yang bisa memacu tarikan-tarikan biaya kepada orang tua siswa,’’ tegas Ketua DPC PDIP Kota Batu ini. (feb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar