BPD Se Kota Batu Telah Membentuk Asosiasi BPD Kota Batu (ABPDKB)



Batu, KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Desa Tulungrejo tanggal 20 Maret 2014.
Pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 bertempat di Balai Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu, 19 Pimpinan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris BPD atau anggota yang mewakili, telah berkumpul  untuk membentuk Asosiasi BPD Kota Batu.
BPD dari Kecamatan Bumiaji dihadiri dari Desa Tulungrejo, Desa Sumbergondo, Desa Punten, Desa Gunungsari, Desa Bulukerto, Desa Bumiaji, dan Desa Pandanrejo. Yang tidak bisa hadir dari Desa Sumberbrantas dan Desa Giripurno. Untuk Kecamatan Junrejo Pimpinan BPD dari Desa Junrejo, Desa Beji, Desa Tlekung dan Desa Pendem, yang tidak hadir Pimpinan BPD Desa Torongrejo dan Desa Mojorejo. Sedangkan dari Kecamatan Batu telah dihadiri Pimpinan BPD dari 4 BPD Desa Sumberejo, Desa Pesanggrahan, Desa Oro-Oro Ombo dan Desa Sidomulyo.
Pembawa Acara Sekretaris BPD Pesanggrahan Sdr M Awaludin menyampaikan dari 19 Desa yang ada di Kota Batu telah hadir Pimpinan BPD dari 15 Desa maka rapat telah dianggap sudah memenuhi syarat dan mempersilahkan pada peserta yang hadir untuk menunjuk Pimpinan Rapat. Akhirya disepakati Rapat pembentukan Asosiasi BPD ini dipimpin oleh Ketua BPD Pesanggrahan Bapak Rosihan selaku tuan rumah yang juga disaksikan oleh Kepala Desa Pesanggrahan.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pesanggrahan menyampaikan agar para Pimpinan BPD bisa berperan aktif dalam memajukan desanya. Seperti BPD Pesanggrahan Kecamatan Batu ini telah membuat Peraturan Desa tentang Penyewaan Tanah Ganjaran Kepala Desa beserta Perangkat Desa, bahwa Perangkat Desa tidak bisa menyewakan sendiri tanah Ganjarannya tanpa sepengetahuan BPD. Hal ini memang masih dialami beberapa Kepala Desa beserta perangkat desanya yang menyewakan tanah ganjaran tanpa berunding dan sepengetahuan Pengurus BPD nya. Akibatnya bila ada penggantian Kepala Desa atau Perangkat Desa maka Kepala Desa atau Perangkat Desa yang baru masih belum bisa memperoleh haknya.
Pimpinan Rapat Bapak Rosihan Ketua BPD Pesanggrahan menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya Asosiasi BPD ini bertujuan :
1.       Agar bisa bargaining  position baik dengan Pemerintah Kota Batu maupun dengan Kepala Desa di masing-masing desanya.
2.       Sebagai sarana untuk saling berbagi pengalaman dan permasalahan bila ada permasalahan yang dianggap sangat penting sehingga BPD desa lainnya bila menemui masalah yang sama bisa menyelesaikannya.
3.       Untuk mensikapi dengan telah ditanda tanganinya UU No. 6 tahun 2014 tentang  Desa agar Pemerintah Kota Batu dan DPRD Kota Batu segera merumuskan dan menghasilkan Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang Desa, tentang Kepala Desa beserta perangkatnya, tentang BPD, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua RT dan Ketua RW dan sebagainya.
Akhirnya rapat pembentukan Asosiasi BPD menyepakati bahwa nama untuk asosiasi ini adalah Asosiasi BPD Kota Batu yang disingkat menjadi ABPDKB yang berbentuk Badan Hukum dengan Akta Notaris.
Adapun Susunan Asosiasi BPD Kota Batu (ABPDKB) sebagai berikut :
                Ketua                                    : Rosihan (Ketua BPD Pesanggrahan)
                Wakil Ketua 1                     : H. A. Marzuki (BPD Beji)
                Wakil Ketua 2                     : Bambang Eko Pribadi (BPD Tulungrejo)
                Sekretaris                            : Arif Erwinadi (BPD Tulungrejo)
                Wakil Sekretaris                : Iwan Wahyudi (BPD Junrejo)
                Bendahara                          : Sugiono (BPD Oro Oro Ombo)
                Wakil Bendahara              : Marmo Suprayitno (BPD Pendem)
                Bidang-bidang                   :
1.       Bidang Organisasi                             :
Koordinator        : Suharsono (BPD Sumberejo)
Anggota               : M. Awaludin (BPD Pesanggrahan)
                                  Eko Pamuji (BPD Tlekung)
                                  Nur Sodiq (BPD Pandanrejo)
2.       Bidang Humas                                   :
Koordinator        : Harianto  (BPD Tulungrejo)
Anggota               : Triono (BPD Tlekung)
                                  Erman S (BPD Sumberejo)
3.       Bidang Pemerintahan                    :
Koordinator        : Purnoto (BPD Punten)
Anggota               : Sutarmo (BPD Pesanggrahan)
                                  Gator (BPD Junrejo)
4.       Bidang Hukum                                   :
Koordinator        : Sukiswanto (BPD Bulukerto)
Anggota               : Ikhwanudin (BPD Gunungsari)
                                  Agus T (BPD Sidomulyo)
5.       Bidang Publikasi                                :
Koordinator        : Maman  (BPD Oro-Oro Ombo)
Anggota               : Hartono (BPD Bulukerto)
6.       Bidang Sosial Kemasyarakatan   :
Koordinator        : Supriadi  (BPD Bumiaji)
Anggota               : Suwoko (BPD Sumbergondo)
                                  Juma’ali (BPD Beji)
                                  Wawan (BPD Pendem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar