Kaur Perencanaan Desa Tulungrejo Harus Bisa Menjaga Amanah, Pesan Kasi Pemerintahan Kecamatan Bumiaji

Kim Anjasmoro Tulungrejo Batu – Pelantikan dan Pengucapan sumpah dan janji Kepala Urusan Perencanaan Desa Tulungrejo yang terpilih yaitu Dani Eko Sasmiko tadi malam hari Selasa, 23 Juli 2018 dilaksanakan di Aula Hotel Selecta.
Tepat jam 20.00 Kepala Desa Tulungrejo Suliono melakukan Pelantikan kepada Dani dihadapan 165 orang undangan yang terdiri dari anggota BPD, anggota LPMD, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan kelompok tani. Dalam sambutannya Suliono mengharapkan setelah ada penambahan Kepala Urusan Perencanaan semoga pekerjaan administrasi di desa akan tepat waktu. Karena sekarang sudah ada penambahan tenaga Staf sejumlah 4 orang. Semoga bisa semakin meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Ditempat yang sama Ketua BPD Tulungrejo Bambang Eko Pribadi, S.Pd juga berharap kepada Kepala Urusan Perencanaan yang baru agar bekerja lebih profesional supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tulungrejo (APBDes) tidak terlambat pencairannya seperti beberapa tahun yang lalu. Akibat keterlambatan tersebut selain yang dirugikan para Perangkat Desa yang terlambat menerima Penghasilan Tetapnya (SILTAP), juga yang merasa dirugikan para Ketua RT, Ketua RW, BPD, LPMD dan beberapa lembaga desa yang akan menerima tunjangan / honorarium semuanya ikut terlambat pula.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bumiaji Andri Wijaya yang datang mewakili Plt. Camat Bumiaji dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kaur Perencaan yang terpilih selain harus pintar juga harus melaksanakan Peraturan Perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab. Kaur yang baru agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Kepala Desa Tulungrejo. Dalam melaksanakan tugasnya jam bekerja 8 jam sehari tetapi kalau ada yang harus diselesaikan untuk kepentingan masyarakat janganlah segan-segan mengerjakannya. Bekerja jangan hanya kalau dilihat oleh Kepala desa saja. Karena sudah mengucapkan Sumpah disaksikan oleh Allah SWT maka harus pandai-pandai menjaga amanah yang cukup berat. Harus mau dan berani mendengarkan keluh kesah warganya. Masyarakat berhak mengingatkan perangkat desa yang melanggar aturan perundang-undangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar