BPD Tulungrejo Telah Membentuk Panitia Musyawarah Desa

Kim Anjasmoro Tulungrejo Batu – Bertempat di Balai Pertemuan Desa Tulungrejo pada hari Rabu, 11 Juli 2018 Badan Permusyawaratan Desa Tulungrejo dengan dihadiri oleh semua anggota BPD, Kepala Desa Tulungrejo, Perangkat Desa Tulungrejo beserta Staf telah menetapkan Panitia Musyawarah Desa.
Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tulungrejo, Bambang Eko Pribadi bahwa pembentukan Panitia Musyawarah Desa itu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, sehingga perlu menetapkan Pembentukan Panitia Pemilihan Penyelenggaraan Musyawarah Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu dengan Keputusan Ketua Badan Permusyawaratan Desa.
Adapun Panitia Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud mempunyai tugas: a. mempersiapkan susunan acara dan media pembahasan berdasarkan dokumen bahan pembahasan yang dipersiapkan Pemerintah Desa; b. merencanakan dan mengajukan biaya Musyawarah Desa kepada Kepala Desa; c. menetapkan jumlah peserta, udangan dan pendamping Musyawarah Desa; d. menyampaikan undangan kepada peserta; e. mempersiapkan tempat atau gedung; f. melakukan registrasi peserta Musyawarah Desa; g. melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Musyawarah Desa.
SUSUNAN KEANGGOTAAN PANITIA MUSYAWARAH DESA TULUGREJO KECAMATAN BUMIAJI KOTA BATU NO KEDUDUKAN DALAM PANITIA NAMA KETERANGAN 1 2 3 4 1 Ketua Arif Erwinadi Sekretaris BPD 2 Wakil Ketua Supriyanto Anggota BPD 3 Sekretaris Ayu Budiarti Anggota BPD 4 Wakil Sekretaris Murfan Candra Staf BPD 5 Bendahara Hartono Anggota BPD 6 Seksi-Seksi: a. Seksi Acara 1) Harianto 2) Pariyanto 3) Eva Mardiana 4) Cornelia Septyarani Pakae. 5) Maharani Eka Sari 6) Diah Wahyuni Triarieanie 7) Zanuar Primanto Anggota BPD Anggota BPD Staf Desa Staf Desa Staf Desa Staf Desa Staf Desa b. Perlengkapan dan Publikasi 1) Suwono 2) Agus Yogi Anggota BPD Staf Desa c. Dokumentasi 1) Prasetyo Wahyudi Anggota BPD d. Konsumsi 1) Mardianto 2) Septian Anggota BPD Karyawan Desa e. Musyawarah Dusun Kekep 1) Mesti Rahayu Kepala Dusun f. Musyawarah Dusun Gondang 1) Pendik Ketua RW 3 g. Musyawarah Dusun Gerdu 1) Gatot Sujarwadi Kepala Dusun h. Musyawarah Dusun Junggo 1) Nurhadi Kepala Dusun i. Musyawarah Dusun Wonorejo 1) Riono Kepala Dusun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar