Gubernur Jawa Timur Mengharapkan 50% Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat

KIM Anjasmoro Tulungrejo Batu – Gubernur Jawa Timur Sukarwo yang akrab dipanggil Pak De Karwo dalam memberikan sambutan pada acara Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatann Desa Lingkup Regional Balai Besar Pemerintahan Desa di GOR Ken Arok Malang. Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 mengharapkan agar Camat ditambahkan kewenangannya bukan penguasa wilayah saja. Karena Desa merupakan wilayah pemerintahan terkecil. Hal tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri yang hadir pada acara tersebut karena baik Kepala Desa maupun Camat semua aparatnya Mendagri.
Dana Desa cair karena Desa ada wilayahnya. Arah kebijakan pembangunan Dana Desa, untuk meningkatkan kualitas desa, biaya kegiatan, produk unggulan desa, dan BUMDes. Pelaksanaan Dana Desa di Jawa Timur pada tahun 2017 mendapatkan alokasi sebesar Rp 6,33 Triliun untuk 7.724 Desa di Jawa Timur yang berada di 29 Kabupaten dan satu kota yakni khusus Kota Batu keberadaannya bukan Kelurahan tapi Desa. Sampai dengan bulan Desember 2017 telah terealisasi 99.96 persen atau sebesar Rp 6,32 Triliun yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Desa. Dana tersebut digunakan untuk pembanguna sarana dan prasarana 88,44% Rp 3,91 Triliun untuk membangun Inftrastruktur. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat sebesar 6.5 % atau Rp 287 Miliar, penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 4,05 % atau Rp 179 Miliar dan pembinaan kemasyarakatan sebesar 0,96 % atau Rp 42 Miliar.
Realisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan masih kecil, usul agar porsi 50 persen untuk pemberdayaan, 50 persen untuk pembangunan infrastruktur pembangunan fisik yang mendukung perekonomian desa. Masyarakat Jawa Timur sebagai Agraris agar dipergunakan Dana Desa untuk pembangunan embung desa, dan teknologi pertanian. Jangan menjual gabah kering tetapi jualah gabah kering giling. Misalnya untuk 2.000 Ha menghasilkan padi kering saat panen, jualah jadi gabah kering giling dan dijual Beras 55 persen, lalu disimpan 45 persen.
Gunakan Dana Desa untuk usaha ekonomi produktif, mengharapkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar mendorong usaha ekonomi produktif. Dari jumlah 7.724 desa, BUMDes yang ada sejumlah 4.025 BUMDes. Uang ke BUMDes ada penyertaan modal dari APBDes sebesar Rp 50 jt, di Blitar ada BUMDes yang mendapatkan penyertaan modal hingga Rp 760jt. Desa unggulan omzetnya mencapai Rp 3.4 M seperti Pujon Kidul. BUMDes Maju Makmur Kanigoro Blitar telah mendapatkan bantuan modal @ Rp 50jt dan ada dana hibah Rp 75 jt ke Desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar