KIM Anjasmoro Tulungrejo Batu – Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatann Desa Lingkup Regional Balai Besar Pemerintahan Desa di GOR Ken Arok Malang. Pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018. Narasumber utama Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo yang juga dihadiri Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Wali Kota Malang terpilih Sutiaji, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dan ribuan aparat desa dari tiga daerah tersebut.
Dalam sambutannya Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo memuji Pak De Karwo Gubernur 3 kali dapat penghargaan Parasamya Purnakaryanugraha. Sarasehan untuk Kepala Desa, Perangkat Desa dibuka resmi oleh Presiden dan ditutup di Bali. Tujuannya diadakan sarasehan agar antara Kepala Desa, Perangkat Desa mengorganisir dengan lembaga desa. BPJS siapkan program untuk Perangkat Desa. kegiatan tersebut juga untuk menambah wawasan membangun desa.
Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo menjabarkan soal Stabilitas Desa agar terpenuhi kebutuhan Sandang, papan, dan pangan. Yang selesai baru sandang saja. Warga belum punya papan yang layak. Pangan masih import, ingin percepat infrastruktur sosial untuk peningkatan kesejahteraan. Butuh Rp 70 T utk seluruh desa, tahun depan akan ada anggaran khusus Kecamatan. Anggaran Dana Desa bisa untuk rehab kantor desa. Masalah terorisme ancaman bangsa, tanggungjawab kita semua, perangkat desa harus berani tentukan sikap yang ingin merubah Pancasila, UUD 45 dan NKRI.
Menteri dalam Negeri Tjahyo Kumolo menyampaikan, pemerintah ingin melakukan penguatan aparatur desa untuk urusan perencanaan program. Program desa yang dimaksud, untuk melanjutkan perencanaan desa yang merupakan perencanaan desa oleh Kementerian Desa. Tujuannya, aparatur desa mampu menyusun, melaporkan, dan menjalankan aturan dengan sederhana serta tepat. Juga bisa mengorganisasi desa dan masyarakat agar dapat bersinergi dengan baik dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lainnya.
Untuk keamanan jangan lupa Libatkan Kapolsek dan Koramil serta masyarakat untuk deteksi dini, agar kerahkan RT RW untuk Kamtibmas, didata warganya untuk deteksi terorisme. Cermati Ormas yang ada karena jumlahnya saat ini ada 386.000 ormas. UU boleh membentuk Ormas yang ada aturan hukum Pancasila. Ada aliran kepercayaan. Kepala desa agar membuat aturan kebijakan sesuai Pancasila, koordinasi lebih dulu dengan camat, polsek, dan koramil.
Masalah korupsi ada 349 Kepala Daerah, terkait perencanaan anggaran. Karena Walikota/Bupati tidak cermat dalam perencanaan. Untuk membuat Laporan Keuangan Desa yang cermat, perangkat desa harus susun laporan SPJ kalau bisa simple tapi lengkap. Kepala Desa dan Camat harus ada sinergi demi kemajuan Desa. Untuk penggunaan Dana Desa agar pengadaan barang dan jasa, lebih utamakan swakelola kalau bisa dikerjakan swakelola janganlah diborongkan.
Mendagri Berencana Akan Menganggarkan Anggaran Untuk Kecamatan Dan Melarang Dana Desa Diborongkan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar