Sosialisasi Grand Bukit Junggo Resort bagian 2



Selanjutnya pada sesi tanya jawab :
1.   Snj  : Saran pada Pak Camat dan KLH, Kota Wisata Batu nanti sebagai kota wisata internasional. Saya rasa wajar, ke depan wilayah Tulungrejo pun nanti akan berdiri Vila-vila atau resort lainnya. Perlu diperhatikan agar dibuat aturan yang jelas dr KLH atau kecamatan. Kalau tidak bisa sekota Batu atau di Tulungrejo saja : kalau ada yang membangun di daerah resapan air bangunan itu berapa %  agar dibuat aturan yang jelas kalau di Bogor 20 % RTH.
Daerah Batu Selatan sdh berdiri Hotel dan Villa terutama tentang batasan tembok yang tinggi akan menyeramkan kalau berdiri di Tulungrejo. KLH agar bisa menata dengan pagar hidup yang ditata rapi agar tidak menghilangkan struktur tanah dan bisa menyerap air.
Agar diwajibkan membuat sumur resapan, dan ada penataan dari segi bangunan ditentukan berapa sumur resapan yang harus dibangun. Contohnya kalau dilihat di PT Sakatani pakai Green House dengan atap plastik sehektar tapi tidak ada RTH nya. Selokan nya agar dibenahi supaya tidak jadi kali saat hujan. Beberapa kali bak penampung air di PT Sakatani ambrol. Kedepan bangunan itu akan banyak berdiri, agar ada pengaturan yang bagus agar tidak menghilangkan sebagai daerah resapan pertanian yang bagus.
2.   Ksd Ketua RT di RW 11 : sebagai tetangga terdekat memikirkan warga saya akan jadi tetangganya. Agar ada dampak positive bagi Tulungrejo selaku RT memikirkan untung dan ruginya. Perlu diperjelas masalah Permohonan dan kedua tentang Lingkungan. Apabila nanti berdiri resort memohon tenaga kerja agar direalisasikan sesuai porsi yang ada sesuai pendidikan dan keahliannya. Kalau pendidikan dinilai saat seleksi tenaga kerja maka bisa masuk jadi karyawan sesuai dengan porsinya. Masalah lingkungan mohon agar tidak ada komplin dari warga.
3.   Sr tokoh masyarakat      : beberapa hal yang sudah diberikan masukan oleh yang pertama, dengan adanya investor di wilayah dusun Wonorejo, green house yang di PT Kharisma dan PT Sakatani terkena dampaknya kalau musim hujan. Meskipun sudah dibuat resapan kalau hujan tetap banjir, ke depan banjir agar tidak menimpa yang dibawah. Mendukung dengan usulan kedua soal perekrutan tenaga kerja. Pengalaman investor di Tulungrejo, pada waktu itu pengembang yang pernah ada agar tidak berdampak negative pada masyarakat. Ada yang menggunakan kelompok Parpol atau Ormas yang merekrut tenaga kerja sehingga tidak sesuai kompetensinya sehingga investornya yang akan dirugikan karena tidak kompeten. Mengamati investor di Batu, awalnya pokoknya masyarakat direkrut tenaga kerja nya asal asalan akhirnya saat berjalan tidak sesuai kompetensi ditempatkan pada tempat yang tidak nyaman sehingga berhenti dengan sendirinya. Ini akan berdampak masyarakat menjadi menyesal. Perekrutan tenaga kerja agar sesuai kompetensinya dan bisa mengembangkan kariernya agar bisa dipertimbangkan. Dulu dengan kekuatan kelompok tertentu akan menjadi korlap. Merekrut harus sesuai dengan pendidikan dan motivasi anak-anaknya kalau bekerja. Jangan asal merekrut supaya tidak mengecewakan baik masyarakat maupun investor. Memang sulit kalau tidak bisa menerima investor apa lagi berkaitan dengan pariwisata. Kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh provokator dengan mengobok obok masyarakat, karena yang rugi nanti masyarakat sendiri.



Jawaban :
Investor : Pada intinya memperhatikan masukan dari Pak Sunaji, Kusdianto dan Pak Sauri. Tidak akan lepas dari Pemerintah Desa, Pemkot Pak Joko dari KLH, juga mengandeng Konsultan Lingkungan Hidup Bp Aris. Kota Batu butuh banyak resapan termasuk rumah tinggal masyarakat harus ada sumur resapan. Kota Batu kaya akan sumberair untuk antisipasi kedepan dengan sumur resapan dan reboisasi. Rekruitmen tenaga kerja nanti tidak akan asal comot begitu saja. Kalau ada yang keliru agar diingatkan.
Camat : regulasi ada di Pemerintahan. Berapa yang dibangun dan berapa untuk RTH yaitu 70% Bangunan, 30 % RTH. Limbah yang akan  diproses, ada tempat medis, saluran air agar saat musim hujan diperhatikan untuk mengantisipasi larinya air. Saat hujan saluran air agar diperhatikan agar tidak masuk rumah orang. Tenaga kerjanya sesuai dengan keahliannya. Pengembang tentunya punya aturan dari pengembang kalau tidak sesuai akan mencari tenaga kerja dari luar, contohnya butuh S1 Pariwisata tentunya tidak bisa  menerima lulusan STM. Pembangunan awal tenaga kasarnya dari warga sekitarnya. Warga sekitar agar difasilitasi kalau ada tamu bisa ikut berjualan, agar ada penghubung untuk petik apel. Perekrutan Tenaga kerja nanti agar ada persetujuan dari Kepala Desa. Kalau tidak bisa diterima akan memberitahukan pada Desa alasan penolakannya. Jangan mudah terprovokasi pihak luar, paling baik diam dan melihat. Kalau bergerak cepat tanpa berfikir positif negativenya. Agar dari masyarakat berunding soal sumber mata air, kalau tidak dibicarakan dari awal akan jadi masalah. Air diambilkan dari mana agar dibicarakan dengan Hippam dan diatur sendiri yang baik.
Kades Suliono : yang punya Pak Haji permintaan harus disampaikan tidak sediakan minuman keras dan purelnya. Sanksinya nanti akan dilakukan oleh lingkungan karena disaksikan oleh masyarakat sekitar.

1.   Arif Erwinadi Sekretaris BPD :Kesesuaian dengan tata ruang Kota Batu seperti apa? Karena akan memacu investor yang lainnya sehingga bisa merusak lingkungan disekitarnya. Mengingat Kota Batu adalah daerah Hulu DAS Brantas yang mengaliri 16 Kabupaten Kota di Jawa Timur. Agar pemberian ijin oleh Pemkot Batu kalaupun harus tetap dibangun agar dengan konsep ramah lingkungan, mengingat warga di sekitar Grand Bukit Junggo Resort sudah menyetujuinya.
2.   Mjl RT di RW 13  menyatakan bahwa IMB masih dalam  proses, selesaikan dulu IMB baru dibangun. Untuk pekerja kasarnya bukan pegawai kontrak / outsorching tapi dijadikan karyawan tetap.
3.   Bambang EP : harapan masyarakat selaku Ketuar BPD tugas kami mengakomodasi semua aspirasi masyarakat. Sesuatu lebih mudah dilaksanakan dari pada dibayangkan. Bayangan masyarakat masih campur aduk, apa itu villa, cotage atau hotel. Sudah ada namanya Resort mengarah ke Hotel, tidak mau tahu prosesnya karena perijinan masih dalam proses. Kami tidak mempermasalahkan itu. Kami tidak tahu Perda karena ada masalah The Rayja Hotel itu karena utara Brantas dihimbau tidak boleh berdiri hotel, agar ada klarifikasi dari Pak Camat.
Ke depan kita membayangkan dibangun Resort bagaimana Amdalnya, bagaimana tata ruangnya, tenaga kerjanya. Memang mudah disampaikan dan dibayangkan kalau tidak ada komitmen bersama antar pengembang dengan masyarakat. Kalau memikirkan tingkat pendidikan tentunya kalau tidak ada yang melamar nanti bagaimana kalau resort mencari tenaga kerja dari luar. Kalau sudah ada tenaga kerja dari luar nanti diprotes warga. Bagian keamanan mudah dicari. Bagian manager, administrasi tidak semudah itu. Masukan Pak Camat agar diperhatikan betul dan harus ada MoU. Yang ketiga  berkaitan dengan air akan jadi polemik yg panjang harus ditindak lanjuti dengan Hippam Junggo dan Hippam Wonorejo. Seperti PT Inggu Laut dan PT Sakatani banyak yang mengeluh karena airnya untuk masyarakat tersedot. Pemakaian Hippam dr Dusun apakah debitnya sudah mencukupi? Agar tidak merugikan masyarakat. Intinya ngurangi efek negative sekecilnya. Mohon jangan membuat ABT karena akan mengurangi debit sumber mata air masyarakat. Ke empat karena sifatnya heart to heart harusnya saling menguntungkan secara finansial, fisik dan mental. Kalau ada larangan minuman keras, hiburan apakah laku hotelnya? Diarahkan tamu-tamu untuk wisata petik apel, wisata pegunungan. Yang penting komitmen dengan perjanjian. Kelima Desa Wisata sukses dan berkembang akan makin membantu, tapi harus ada proteksi untuk masyarakat diluar Desa Tulungrejo. Pihak hotel memberikan tempat khusus kios yang bisa disewakan pada masyarakat, selama ini yang jualan boyongan dan menganggu pemandangan tamu. Atau disediakan tempat sekitar hotel. Terpenting lagi hotel yang ada di Tulungrejo hubungannya harmonis dengan desa termasuk ada selamatan dusun, desa, karnaval agar ikut berpartisipasi.

Tanggapan :
Investor : keberadaan bangunan agar berdampak pada masyarakat, kita akan tetap menggandeng KLH dan Konsultan Lingkungan agar Amdalnya bisa lancar, bidang tenaga kerja dan air akan berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti dengan Kepala Dusun Junggo, Kepala Dusun Wonorejo, FKPPI, Kepala sekolah SD N Tulungrejo 4, Guru TK Angkasa dan akan akan silaturahim agar ada masukan dan saran. Berkaitan dari Pak Kus dan Pak Bambang dengan Desa Wisata Tulungrejo. Dulu sebagai desa percontohan, tapi tahun ini yang dapat nominasi Blitar. Kenyataan dilapangan Tulungrejo sebagai Desa Wisata ternyata menurun peringkatnya. Kalau melihat penjual sekitar kita banyak kiosnya yang sudah  jualan apel. Sidomulyo stakeholders dinas Pariwisata memfasilitasi jual bunga, kedepan bagaimana bisa tertata rapi agar jadi percontohan unggulan untuk penjual apel. Kalaupun nanti di Resort ada ruangan akan kita sediakan.
Camat         : klarifikasi bahwa diutara Brantas. Hotel paling sedikit jumlahnya. Sebenarnya boleh saja dibangun Hotel untuk yang daerah kuning (perumahan) yang tidak boleh adalah daerah hijau karena untuk perkebunan atau pertanian dan resapan air.  Aturan kedua ada persetujuan IMB. Jadi bedakan dulu daerah kuning dan daerah hijau.
Kedua masyarakat pada intinya menerima dan mendukung, tenagakerja Desa Tulungrejo yang akan diutamakan, ketiga tidak sediakan Miras, ikut memfasilitasi usaha di hotel untuk jualan. IMB selesaikan dulu sebelum  melanjutkan membangun, agar tidak memperoleh air tidak mengebor tapi kerjasama dengan Hippam.
Kepala Dusun Wonorejo : selaku Kasun mengucapkan terimakasih bantuan 100 semen untuk Balai Dusun, walaupun perijinannya belum keluar tapi sudah mau membantu, mewakili warga Dusun Wonorejo mengucapkan terimakasih. Kalau perijinannya sudah keluar agar drainase utara TK cepat dikerjakan agar tidak menimbulkan banjir.

Tanggapan :
KLH   : terkait tataruang, proses perijinannya masih tahap awal menunggu rekomendasi dari Kepala  Bappeda Batu, akan ada KRK, berapa RTHnya , bangunannya seperti apa , baru AMDALnya, KLH tidak akan mengijinkan bangunan tersebut  kalau tidak sesuai dengan tata ruang.



Tim Tekhnis : kelengkapan perijinan pemrakarsa telah melakukan kajian bentuknya dokumen dari pemrakarsa untuk melaksanakan atensi lingkungan maupun kondisi sosial untuk acuan. Dalam laporan sudah termasuk dokumen UKL UPL. Tenaga kerja k
onstruksi hingga operasional melibatkan masyarakat sekitar, idealnya lewat satu pintu yaitu Kepala Desa lalu diseleksi pemrakarsa. Tenaga kerja yang dibutuhkan disesuaikan kriteria. Kualitas tenaga kerja harus melakukan pelatihan. Untuk kajian limpasan air hujan sangat diutamakan untuk limpasan air dengan rekomendasi dengan 8 titik sumur resapan. 1 titik untuk 250 sd 300 Mtr persegi, atau dengan membuat biopori. Saluran drainase terbuka yg mengelilingi agar limpasan dari hotel tidak keluar. Konsep bangunan sangat baik yaitu rumah panggung karena untuk memperkecil resapan tertutup. Air dengan air bersih dari sumber mata air atau bekerjasama dengan  Hippam. Sudah melakukan uji sampling air yang digunakan di Perum Jasa Tirta hasilnya air bersih yang dikonsumsi sangat layak. Pemberdayaan masyarakat potensi baik karena dikelilingi tanaman apel harus meningkatkan ekonomi warga sekitarnya untuk pemanfaatan petik apel. Dokumen UKL UPL akan mengiringi perijinan berikutnya. Habis.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar