Selanjutnya
pada sesi tanya jawab :
1.
Snj : Saran pada Pak Camat dan KLH, Kota Wisata Batu
nanti sebagai kota wisata internasional. Saya rasa wajar, ke depan wilayah Tulungrejo
pun nanti akan berdiri Vila-vila atau resort lainnya. Perlu diperhatikan agar
dibuat aturan yang jelas dr KLH atau kecamatan. Kalau tidak bisa sekota Batu
atau di Tulungrejo saja : kalau ada yang membangun di daerah resapan air
bangunan itu berapa % agar dibuat aturan
yang jelas kalau di Bogor 20 % RTH.
Daerah Batu Selatan sdh berdiri Hotel dan Villa
terutama tentang batasan tembok yang tinggi akan menyeramkan kalau berdiri di
Tulungrejo. KLH agar bisa menata dengan pagar hidup yang ditata rapi agar tidak
menghilangkan struktur tanah dan bisa menyerap air.
Agar diwajibkan membuat sumur resapan, dan ada
penataan dari segi bangunan ditentukan berapa sumur resapan yang harus dibangun.
Contohnya kalau dilihat di PT Sakatani pakai Green House dengan atap plastik
sehektar tapi tidak ada RTH nya. Selokan nya agar dibenahi supaya tidak jadi
kali saat hujan. Beberapa kali bak penampung air di PT Sakatani ambrol. Kedepan
bangunan itu akan banyak berdiri, agar ada pengaturan yang bagus agar tidak
menghilangkan sebagai daerah resapan pertanian yang bagus.
2.
Ksd Ketua RT
di RW 11 : sebagai tetangga terdekat memikirkan warga saya akan jadi
tetangganya. Agar ada dampak positive bagi Tulungrejo selaku RT memikirkan
untung dan ruginya. Perlu diperjelas masalah Permohonan dan kedua tentang
Lingkungan. Apabila nanti berdiri resort memohon tenaga kerja agar
direalisasikan sesuai porsi yang ada sesuai pendidikan dan keahliannya. Kalau
pendidikan dinilai saat seleksi tenaga kerja maka bisa masuk jadi karyawan
sesuai dengan porsinya. Masalah lingkungan mohon agar tidak ada komplin dari
warga.
3.
Sr tokoh
masyarakat : beberapa hal yang sudah
diberikan masukan oleh yang pertama, dengan adanya investor di wilayah dusun
Wonorejo, green house yang di PT Kharisma dan PT Sakatani terkena dampaknya
kalau musim hujan. Meskipun sudah dibuat resapan kalau hujan tetap banjir, ke
depan banjir agar tidak menimpa yang dibawah. Mendukung dengan usulan kedua
soal perekrutan tenaga kerja. Pengalaman investor di Tulungrejo, pada waktu itu
pengembang yang pernah ada agar tidak berdampak negative pada masyarakat. Ada yang
menggunakan kelompok Parpol atau Ormas yang merekrut tenaga kerja sehingga tidak
sesuai kompetensinya sehingga investornya yang akan dirugikan karena tidak
kompeten. Mengamati investor di Batu, awalnya pokoknya masyarakat direkrut
tenaga kerja nya asal asalan akhirnya saat berjalan tidak sesuai kompetensi
ditempatkan pada tempat yang tidak nyaman sehingga berhenti dengan sendirinya.
Ini akan berdampak masyarakat menjadi menyesal. Perekrutan tenaga kerja agar sesuai
kompetensinya dan bisa mengembangkan kariernya agar bisa dipertimbangkan. Dulu
dengan kekuatan kelompok tertentu akan menjadi korlap. Merekrut harus sesuai dengan
pendidikan dan motivasi anak-anaknya kalau bekerja. Jangan asal merekrut supaya
tidak mengecewakan baik masyarakat maupun investor. Memang sulit kalau tidak bisa menerima investor apa lagi berkaitan dengan
pariwisata. Kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh
provokator dengan mengobok obok masyarakat, karena yang rugi nanti masyarakat
sendiri.
Jawaban :
Investor : Pada intinya memperhatikan masukan dari
Pak Sunaji, Kusdianto dan Pak Sauri. Tidak akan lepas dari Pemerintah Desa,
Pemkot Pak Joko dari KLH, juga mengandeng Konsultan Lingkungan Hidup Bp Aris.
Kota Batu butuh banyak resapan termasuk rumah tinggal masyarakat harus ada
sumur resapan. Kota Batu kaya akan sumberair untuk antisipasi kedepan dengan
sumur resapan dan reboisasi. Rekruitmen tenaga kerja nanti tidak akan asal
comot begitu saja. Kalau ada yang keliru agar diingatkan.
Camat : regulasi ada di Pemerintahan. Berapa yang
dibangun dan berapa untuk RTH yaitu 70% Bangunan, 30 % RTH. Limbah yang akan diproses, ada tempat medis, saluran air agar
saat musim hujan diperhatikan untuk mengantisipasi larinya air. Saat hujan
saluran air agar diperhatikan agar tidak masuk rumah orang. Tenaga kerjanya
sesuai dengan keahliannya. Pengembang tentunya punya aturan dari pengembang
kalau tidak sesuai akan mencari tenaga kerja dari luar, contohnya butuh S1
Pariwisata tentunya tidak bisa menerima
lulusan STM. Pembangunan awal tenaga kasarnya dari warga sekitarnya. Warga
sekitar agar difasilitasi kalau ada tamu bisa ikut berjualan, agar ada
penghubung untuk petik apel. Perekrutan Tenaga kerja nanti agar ada persetujuan
dari Kepala Desa. Kalau tidak bisa diterima akan memberitahukan pada Desa
alasan penolakannya. Jangan mudah terprovokasi pihak luar, paling baik diam dan
melihat. Kalau bergerak cepat tanpa berfikir positif negativenya. Agar dari
masyarakat berunding soal sumber mata air, kalau tidak dibicarakan dari awal
akan jadi masalah. Air diambilkan dari mana agar dibicarakan dengan Hippam dan diatur
sendiri yang baik.
Kades Suliono : yang punya Pak Haji permintaan
harus disampaikan tidak sediakan minuman keras dan purelnya. Sanksinya nanti
akan dilakukan oleh lingkungan karena disaksikan oleh masyarakat sekitar.
1.
Arif Erwinadi Sekretaris
BPD :Kesesuaian dengan tata ruang Kota Batu seperti apa? Karena akan memacu
investor yang lainnya sehingga bisa merusak lingkungan disekitarnya. Mengingat
Kota Batu adalah daerah Hulu DAS Brantas yang mengaliri 16 Kabupaten Kota di Jawa
Timur. Agar pemberian ijin oleh Pemkot Batu kalaupun harus tetap dibangun agar
dengan konsep ramah lingkungan, mengingat warga di sekitar Grand Bukit Junggo
Resort sudah menyetujuinya.
2.
Mjl RT di RW
13 menyatakan bahwa IMB masih dalam proses, selesaikan dulu IMB baru dibangun.
Untuk pekerja kasarnya bukan pegawai kontrak / outsorching tapi dijadikan karyawan
tetap.
3.
Bambang EP :
harapan masyarakat selaku Ketuar BPD tugas kami mengakomodasi semua aspirasi
masyarakat. Sesuatu lebih mudah dilaksanakan dari pada dibayangkan. Bayangan
masyarakat masih campur aduk, apa itu villa, cotage atau hotel. Sudah ada
namanya Resort mengarah ke Hotel, tidak mau tahu prosesnya karena perijinan
masih dalam proses. Kami tidak mempermasalahkan itu. Kami tidak tahu Perda karena
ada masalah The Rayja Hotel itu karena utara Brantas dihimbau tidak boleh
berdiri hotel, agar ada klarifikasi dari Pak Camat.
Ke depan kita membayangkan dibangun Resort
bagaimana Amdalnya, bagaimana tata ruangnya, tenaga kerjanya. Memang mudah
disampaikan dan dibayangkan kalau tidak ada komitmen bersama antar pengembang dengan
masyarakat. Kalau memikirkan tingkat pendidikan tentunya kalau tidak ada yang
melamar nanti bagaimana kalau resort mencari tenaga kerja dari luar. Kalau sudah
ada tenaga kerja dari luar nanti diprotes warga. Bagian keamanan mudah dicari.
Bagian manager, administrasi tidak semudah itu. Masukan Pak Camat agar
diperhatikan betul dan harus ada MoU. Yang ketiga berkaitan dengan air akan jadi polemik yg
panjang harus ditindak lanjuti dengan Hippam Junggo dan Hippam Wonorejo.
Seperti PT Inggu Laut dan PT Sakatani banyak yang mengeluh karena airnya untuk
masyarakat tersedot. Pemakaian Hippam dr Dusun apakah debitnya sudah mencukupi?
Agar tidak merugikan masyarakat. Intinya ngurangi efek negative sekecilnya.
Mohon jangan membuat ABT karena akan mengurangi debit sumber mata air
masyarakat. Ke empat karena sifatnya heart to heart harusnya saling
menguntungkan secara finansial, fisik dan mental. Kalau ada larangan minuman
keras, hiburan apakah laku hotelnya? Diarahkan tamu-tamu untuk wisata petik
apel, wisata pegunungan. Yang penting komitmen dengan perjanjian. Kelima Desa
Wisata sukses dan berkembang akan makin membantu, tapi harus ada proteksi untuk
masyarakat diluar Desa Tulungrejo. Pihak hotel memberikan tempat khusus kios yang
bisa disewakan pada masyarakat, selama ini yang jualan boyongan dan menganggu
pemandangan tamu. Atau disediakan tempat sekitar hotel. Terpenting lagi hotel yang
ada di Tulungrejo hubungannya harmonis dengan desa termasuk ada selamatan
dusun, desa, karnaval agar ikut berpartisipasi.
Tanggapan :
Investor
: keberadaan bangunan agar berdampak pada masyarakat, kita akan tetap
menggandeng KLH dan Konsultan Lingkungan agar Amdalnya bisa lancar, bidang
tenaga kerja dan air akan berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti dengan Kepala
Dusun Junggo, Kepala Dusun Wonorejo, FKPPI, Kepala sekolah SD N Tulungrejo 4,
Guru TK Angkasa dan akan akan silaturahim agar ada masukan dan saran. Berkaitan
dari Pak Kus dan Pak Bambang dengan Desa Wisata Tulungrejo. Dulu sebagai desa
percontohan, tapi tahun ini yang dapat nominasi Blitar. Kenyataan dilapangan
Tulungrejo sebagai Desa Wisata ternyata menurun peringkatnya. Kalau melihat
penjual sekitar kita banyak kiosnya yang sudah jualan apel. Sidomulyo stakeholders dinas
Pariwisata memfasilitasi jual bunga, kedepan bagaimana bisa tertata rapi agar
jadi percontohan unggulan untuk penjual apel. Kalaupun nanti di Resort ada
ruangan akan kita sediakan.
Camat :
klarifikasi bahwa diutara Brantas. Hotel paling sedikit jumlahnya. Sebenarnya
boleh saja dibangun Hotel untuk yang daerah kuning (perumahan) yang tidak boleh
adalah daerah hijau karena untuk perkebunan atau pertanian dan resapan air. Aturan kedua ada persetujuan IMB. Jadi bedakan
dulu daerah kuning dan daerah hijau.
Kedua
masyarakat pada intinya menerima dan mendukung, tenagakerja Desa Tulungrejo
yang akan diutamakan, ketiga tidak sediakan Miras, ikut memfasilitasi usaha di
hotel untuk jualan. IMB selesaikan dulu sebelum melanjutkan membangun, agar tidak memperoleh air
tidak mengebor tapi kerjasama dengan Hippam.
Kepala
Dusun Wonorejo : selaku Kasun mengucapkan terimakasih bantuan 100 semen untuk
Balai Dusun, walaupun perijinannya belum keluar tapi sudah mau membantu,
mewakili warga Dusun Wonorejo mengucapkan terimakasih. Kalau perijinannya sudah
keluar agar drainase utara TK cepat dikerjakan agar tidak menimbulkan banjir.
Tanggapan
:
KLH : terkait tataruang, proses perijinannya
masih tahap awal menunggu rekomendasi dari Kepala Bappeda Batu, akan ada KRK, berapa RTHnya ,
bangunannya seperti apa , baru AMDALnya, KLH tidak akan mengijinkan bangunan
tersebut kalau tidak sesuai dengan tata
ruang.
Tim
Tekhnis : kelengkapan perijinan pemrakarsa telah melakukan kajian bentuknya
dokumen dari pemrakarsa untuk melaksanakan atensi lingkungan maupun kondisi
sosial untuk acuan. Dalam laporan sudah termasuk dokumen UKL UPL. Tenaga kerja
k
onstruksi hingga operasional melibatkan masyarakat sekitar, idealnya lewat satu pintu yaitu Kepala Desa lalu diseleksi pemrakarsa. Tenaga kerja yang dibutuhkan disesuaikan kriteria. Kualitas tenaga kerja harus melakukan pelatihan. Untuk kajian limpasan air hujan sangat diutamakan untuk limpasan air dengan rekomendasi dengan 8 titik sumur resapan. 1 titik untuk 250 sd 300 Mtr persegi, atau dengan membuat biopori. Saluran drainase terbuka yg mengelilingi agar limpasan dari hotel tidak keluar. Konsep bangunan sangat baik yaitu rumah panggung karena untuk memperkecil resapan tertutup. Air dengan air bersih dari sumber mata air atau bekerjasama dengan Hippam. Sudah melakukan uji sampling air yang digunakan di Perum Jasa Tirta hasilnya air bersih yang dikonsumsi sangat layak. Pemberdayaan masyarakat potensi baik karena dikelilingi tanaman apel harus meningkatkan ekonomi warga sekitarnya untuk pemanfaatan petik apel. Dokumen UKL UPL akan mengiringi perijinan berikutnya. Habis.
onstruksi hingga operasional melibatkan masyarakat sekitar, idealnya lewat satu pintu yaitu Kepala Desa lalu diseleksi pemrakarsa. Tenaga kerja yang dibutuhkan disesuaikan kriteria. Kualitas tenaga kerja harus melakukan pelatihan. Untuk kajian limpasan air hujan sangat diutamakan untuk limpasan air dengan rekomendasi dengan 8 titik sumur resapan. 1 titik untuk 250 sd 300 Mtr persegi, atau dengan membuat biopori. Saluran drainase terbuka yg mengelilingi agar limpasan dari hotel tidak keluar. Konsep bangunan sangat baik yaitu rumah panggung karena untuk memperkecil resapan tertutup. Air dengan air bersih dari sumber mata air atau bekerjasama dengan Hippam. Sudah melakukan uji sampling air yang digunakan di Perum Jasa Tirta hasilnya air bersih yang dikonsumsi sangat layak. Pemberdayaan masyarakat potensi baik karena dikelilingi tanaman apel harus meningkatkan ekonomi warga sekitarnya untuk pemanfaatan petik apel. Dokumen UKL UPL akan mengiringi perijinan berikutnya. Habis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar