Presiden Joko Widodo menunjuk Marwan Ja'far sebagai Menteri Desa,
Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja
2014-2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.
Marwan menggantikan Helmy Faishal Zaini pada Kabinet Indonesia
Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014.
Penunjukkan pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, pada 12 Maret 1972
sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah diduga
sebelumnya karena namanya santer disebut-sebut duduk dalam jabatan itu,
apalagi dia dikenal sebagai anggota Komisi V DPR RI yang antara lain
membidangi pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Pria yang
menempuh pendidikan S1 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
tahun 1991-1998 ini menjabat anggota DPR RI dari PKB mewakili Jawa
Tengah.
Saat ini ia menjabat Ketua Fraksi PKB DPR 2009-2014 dan sebelumnya
menjabat sekretaris fraksi partai PKB. Dia juga pernah menjadi Wakil
Ketua Lembaga Perekonomian PBNU.
Marwan Jafat adalah S1 Hukum
Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (1991-1998), kemudian menempuh
studi S1 Ekonomi pada Universitas Gajayana Malang (1993-1998).
Lalu di Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Yogyakarta Program BBA
(1992-1995) dan S2 Universitas Kebangsaan Malaysia Program Pascasarjana
Hukum Tesis (2008).
Sementara karier politiknya adalah anggota DPR-RI periode
2014-2019, anggota DPR-RI periode 2009-2014, anggota DPR-RI periode
2004-2009.
Kemudian menjadi Komisaris PT Wahana Sarana Jati (2004-sekarang),
Direktur PT Wahana Sarana Jati (2000-2004), Marwan & Sidabutar
Partners Law Firm sebagai Senior Partners (2003).
Lalu, Marketing Manager PT Sentra Mekanindo (1999-2000), Direktur
PT Madu Buana Abadi sebagai (2000) dan tergabung dalam Rusdiono &
Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum (1999).
Editor: Jafar M Sidik
Sumber http://www.antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar