KOTA BATU – Demi memenuhi syarat sebagai kota definitif atau kota mandiri, Kota Batu harus menambah satu kecamatan lagi. Dari tiga yang ada saat ini, menjadi empat. Upaya menuju ke sana mulai dilakukan Pemkot Batu. “Sudah kami petakan. Yang akan dipecah kemungkinan dari desa dan kelurahannya dulu,” terang Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso.
Setidaknya ada lima desa yang dibidik untuk pemekaran. Antara lain Desa Giripurno, Desa Tulungrejo, Desa Sidomulyo, Kelurahan Sisir, dan Kelurahan Ngaglik.Untuk program pemekaran ini, Pemkot Batu akan memaksimalkan aset yang sudah ada. Di antaranya menggunakan lahan uji kir di sekitar kantor BNN Kota Batu. Serta gedung lama DPRD.
Bangunan-bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk kantor kecamatan yang baru.Agar rencana pemekaran ini tepat sasaran, pemkot akan menggandeng akademisi. Dia pun berharap, rencana ini segera terealisasi.“Menurut aturan perundang-undangan, Kota Batu sudah memenuhi poin luas wilayah dan beberapa lainnya,” kata dia.
Sumber :https://radarmalang.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar