KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinilai wilayahnya terlalu luas, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu minta pemekaran desa. Luas wilayah Desa Tulungrejo 80,701 km2 dengan jumlah penduduk 9.930 jiwa.
"Menurut saya sudah waktunya ada pemekaran wilayah di Desa Tulungrejo karena terlalu luas wilayahnya. Tentu dengan terlalu luasnya wilayah ini akhirnya berdampak pada pemberdayaan masyarakat yang sangat kurang," ujar Arif Erwinadi, salah seorang tokoh masyarakat Tulungrejo kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/1).
Desa Tulungrejo memiliki 5 dusun, yakni Dusun Kekep, Gondang, Gerdu, Junggo dan Wonorejo. Jumlah penduduk Desa Tulungrejo terbanyak kedua di wilayah Kecamatan Bumiaji setelah Desa Giripurno yang mencapai 11.063 jiwa.
"Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa disebutkan, salah satu syarat bisa dilakukan pemekaran desa jika jumlah penduduknya minimal 6.000 jiwa, " ungkap Arif.
Sementara itu, Ilyas, tokoh masyarakat Tulungrejo lainnya menilai, dasar dan tujuan pemekaran desa antara lain untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan data saing desa, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan desa.
"Kalau melihat dari sisi jumlah penduduk, menurut saya layak jika ada pemekaran desa di Tulungrejo, " ujar Ilyas asal kampung Medhuran, Sisir yang sudah 20 tahun menetap di Dusun Junggo, Tulungrejo.
Namun demikian kata dia, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipertimbangkan, misalnya jumlah penduduk, kantor desa, dan lain-lain. Semuanya harus melalui proses di BPD yang kemudian disampaikan kepada pihak desa.
Selanjutnya, pemerintah desa atas pertimbangan BPD menyampaikan asprasi masyarakat itu kepada pihak kecamatan dan selanjutnya dibahas di tingkat kota.
Hal senada diungkapkan Hariyanto, warga asal Dusun Junggo. Menurutnya, beberapa alasan masyarakat untuk pemekaran desa karena ingin mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa.
"Melihat jumlah penduduk Junggo dan Wonorejo sudah memenuhi syarat untuk pemekaran desa," tuturnya.
Ditanya tentang nama desa jika nanti Tulungrejo jadi dimekarkan, Hariyanto mengatakan masih harus menunggu hasil musyawarah desa.
Haris Peristiwanto, tokoh masyarakat Dusun Wonorejo mengapresiasi wacana pemekaran Tulungrejo. Hal itu, menurut ia, bisa mempercepat kemajuan Desa Tulungrejo. "Yang jelas dengan adanya pemekaran ini akan mempercepat pembangunan dan pelayanan pemerintahan, baik bagi desa Tulungrejo maupun desa pemekaran, " ungkapnya.
Sumber : https://bangsaonline.com/
Pewarta : Agus Salimullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar