BPD Segera Gelar Musdes Bahas Pemekaran Desa Tulungrejo

BPD Segera Gelar Musdes Bahas Pemekaran Desa Tulungrejo
BATU – BPD Tulungrejo mengundang perwakilan warga Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo untuk menyampaikan hasil kajian rencana pemekaran Desa Tulungrejo, Kec Bumiajo Kota Batu, Senin (20/1).
Musdes-2.jpg
Supriyanto Ketua BPD Tulungrejo menyampaikan hasil kajian pemekaran Desa  berisikan dasar pemekaran desa, prosedur dan tujuan pemekaran desa.
Ia menejelaskan prosedur pemekaran desa diantaranya atas dasar prakarsa/inisiatif usulan masyarakat. Koordinasi pemerintah desa dengan BPD. Musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD. Kepala Desa mengajukan usulan pemekaran desa kepada Wali Kota, dan dilakukan pembentukan tim oleh Wali Kota.
Langkah untuk menindaklanjuti usulan pemekaran desa tersebut Ketua BPD memaparkan, BPD akan melakukan musyawarah Dusun atau Pra Musdes, setelah itu dilakukan Musyawarah Desa.
"Kami akan undang beberapa oerakilan warga dimasing-masing RW, sebab untuk mengumpulkan warga satu dusun itu tidak mungkin karena jumlah warganya ribuan, nanti akan dilakukan jaring asmara disetiap RW," ungkapnya.
Ia menambahkan usulan pemekaran desa ini nanti bisa dimasukkan dalam RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Kepala Desa setelah dilantik waktunya 3 bulan dan saat ini sudah berjalan 2 bulan.
Musdes-3.jpg

Haris Peristiwanto perwakilan relawan dari Dusun Wonorejo dan Suparman relawan dari Dusun Junggo berterimakasih atas pemaparan kajian tentang pemekaran desa.
Keduanya berharap pemekaran Desa Tulungrejo dapat segera terealisasi.

Sumber berita : Times Indonesia
Pewarta           : Arif Erwinadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar