KOTA BATU, - Munculnya wacana pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kota Batu, mendapat respons positif Wakil Wali Kota Batu Ir. Punjul Santoso, S.H., M.M. Menurut ia, Pemkot Batu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu sudah melakukan kajian terkait hal tersebut.
"Pemkot Batu melalui Bappelitbangda sudah melakukan kajian. Insya Allah sudah di-PAK-kan kemarin. Namun karena waktunya tidak nututi, pembahasannya diperpanjang hingga awal Februari," ujar Wawali Punjul, Jumat (24/1).
Ia menjelaskan, syarat untuk menjadi pemerintah kota sesuai dengan aturan Undang-Undang memang minimal harus memiliki 4 kecamatan. Sementara, saat ini Kota Batu memiliki 3 kecamatan, yakni Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
"Dulu ada regulasi bahwa untuk wilayah Jawa tidak boleh ada pemekaran wilayah sebelum tahun 2019 karena ada Pemilu. Nah, sekarang kan sudah selesai Pemilu. Mudah-mudahan ini direspons pemerintah," terang dia.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Bappelitbangda M. Chori meminta BANGSAONLINE.com untuk konfirmasi ke Bagian Pemerintahan Pemkot Batu. "Tanya ke Bagian Pemerintahan mas," jawab M. Chori singkat via WhatsApp, Jumat (24/1).
Seperti diberitakan, beberapa wilayah di Kota Batu yang diwacanakan dimekarkan antara lain Kelurahan Sisir yang penduduknya sekitar 20 ribu jiwa, dan Kelurahan Temas yang memiliki sekitar 18 ribu jiwa. Bahkan muncul wacana pembentukan kecamatan baru.
Terakhir, muncul wacana pemekaran Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Selain pertimbangan luas wilayah yang mencapai 80,701 km2 dengan jumlah penduduk 9.930 jiwa, pertimbangan lainnya karena masyarakat, khususnya dari dusun Junggo dan Wonorejo menginginkan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Desa Tulungrejo sendiri memiliki 5 dusun, yakni Dusun Kekep, dusun Gerdu, dusun Gondang, dusun Wonorejo dan Dusun Junggo. Jumlah penduduk Desa Tulungrejo terbanyak kedua di wilayah Kecamatan Bumiaji setelah Desa Giripurno yang mencapai 11.063 jiwa.
Sumber berita : BANGSAONLINE. com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar