Kota Batu,Pemerintah Kota Batu melakukan kajian terhadap wacana pemekaran Desa/ Kelurahan di Kota Batu. Pemekaran ini dibutuhkan untuk mempercepat program pembangunan sehingga bisa menyejahterakan warga pedesaan. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Batu, Ir.H.Punjul Santoso menyikapi wacana pemekaran Desa yang diajukan DPRD Batu.
“Usualan untuk pemekaran Desa/ Kelurahan ini masih dalam kajian Pemerintah Kota. Jika jumlah Desa/ Kelurahan bertambah maka otomatis jumlah Kecamatan di Kota Batu juga akan bertambah,”ujar Wakil Walikota Batu, Ir.H.Punjul Santoso, Kamis (23/1).
Diketahui, kata Punjul, saat ini Kota Batu hanya memiliki 3 Kecamatan saja. Padahal selayaknya, sebuah Kota Madya minimal memiliki empat atau lima Kecamatan. Jika ada pemekaran, maka jumlah Desa/ Kelurahan akan bertambah sehingga jumlah Kecamatan di Batu yang semula hanya tiga bisa berkembang menjadi empat kecamatan bahkan lebih.
Diketahui, Desa- Desa yang ada di Kota Batu terus mengalami pertumbuhan ekonomi dan penduduk yang signifikan. Hal ini memunculkan wacana di masyarakat untuk melakukan pemekaran, salah satunya Desa Tulungrejo yang ada di Kecamatan Bumiaji. Warga di Desa ini meminta agar keberadaan Desa ini dipecah dan telah didisampaikan warga Desa Tulungrejo dalam Reses DPRD Batu Dapil 4 Kecamatan Bumiaji.
“Usulan dari warga Desa Tulungrejo ini sangat selaras dengan rencana Pemerintah Kota yang akan melakuan pemekaran Kecamatan di Kota Batu dari 3 Kecamatan menjadi 4 Kecamatan. Karena itu kita akan dukung dan menyampaikan usulan pemekaran Desa ini. ,”ujar anggota DPRD Batu, Ilyas,S.Sos.
Diketahui, dalam masa penjaringan aspirasi masyarakat (reses) anggota DPRD, salah satu warga Desa mengusulkan adanya pemekaran desanya.
“Desa Tulungrejo sudah waktunya untuk dipecah. Karena Dusun Junggo yang ada di Desa ini sudah layak untuk menjadi Desa sendiri,”usul Rachman dalam forum reses.
Menyikapi usulan ini, Ilyas sebagai penyelenggara reses menjelaskan bahwa untuk pemekaran Kota Batu menjadi 4 Kecamatan, otomatis akan ada penambahan Desa. Dan khusus Kecamatan Bumiaji, saat ini telah memiliki 9 Desa. Artinya, di Kecamatan ini dibutuhkan tambahan 3 Desa lagi untuk mendukung pemekaran Kecamatan tersebut.
“Dan di Kecamatan Bumiaji ini tiga Desa yang siap dipecah adalah Desa Tulungrejo, Gunungsari, dan Giripurno,”jelas Ilyas.Legislatif Partai Golkar ini menjelaskan bahwa sebuah Desa sudah layak dipecah ketika jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas sebagai sebuah Desa. Yaitu, sudah memiliki sekitar 4000 penduduk yang sudah mempunyai hak pilih.
Sumber berita : https://www.harianbhirawa.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar