Kades/Lurah, Camat, Kepala SKPD Digembleng di Universitas Brawijaya.
BATU – Kuncuran dana dari pemerintah pusat baik itu berbentuk Angaran Dana Desa (ADD) maupun Anggaran Dana Kelurahan (ADK) yang diproyeksikan mulai turun tahun depan, sempat membuat calon pemerina kelabakan dalam perencanaan maupun penggunaan. Bagaimana tidak, pertahun dana tersebut senilai Rp1 miliar yang harus dipertangungjawabkan pemanfaatannya. Bila tidak maka bisa masuk ke persoalan hukum.
Padahal selama ini, ADD dan ADK yang nilainya berkisar Rp500 juta kerap membuah pihak pemerintahan desa maupun kelurahan terlambat membuat laporan, yang ujung-ujungnya penerimaan ADD/ADK tahun berikutnya juga terlambat cair.
Lantas untuk menyiapkan kesemuanya, Pemkot Batu pun mewajibkan kepala SKPD, camat maupun
Kades dan Lurah mengikuti workshop keuangan di Universitas Brawijaya (UB) sebagai pembekalan. Workshop tersebut, juga sebagai persiapan Kades/ Lurah mendapatkan anggaran Rp 1 miliar itu.
‘’Kepala Desa dan Lurah juga ikut dalam workshop yang berlangsung di Universitas Brawijaya. Itu karena mereka sangat membutuhkan ilmu keuangan, terutama persiapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kelurahan (ADK) sebesar Rp 1 miliar,’’ ungkap M Adhim, Camat Junrejo, salah satu peserta workshop.
Menurut mantan Kepala Bagian Umum Pemkot Batu, ini pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat senilai itu, setiap desa dan kelurahan tentu sangat berbeda dengan pengelolaan ADD/ADK sebelumnya. Sisi perencanaan, realisasi hingga system pelaporan akan berbeda jauh.
‘’Makanya workshop pengelolaan keuangan ini sangat penting bagi kami hingga para Kades dan Lurah,’’ tegas pengganti Suliyanah ini.
Dia mengakui, pelaksanaan workshop sangat bermanfaat terutama untuk para kepala SKPD. Dalam workshop, mereka melakukan praktek langsung mulai menelaah permasalahan sebagai sumber perencanaan keuangan. Bagaimana system pelaporan dengan cepat sesuai aturan, hal itu langsung dilakukan.
Seperti diketahui, para pejabat Pemkot Batu harus mengikuti workshop keuangan yang berlangsung hingga saat ini. Nantinya, workshop akan berlanjut untuk pejabat eselon III dan IV. Pemkot Batu menyediakan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar untuk pelaksanaan workshop itu.
Sementara Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyebutkan, pihaknya menginginkan pejabatnya semakin cekatan dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan itu dimulai dengan telaah untuk perencanaan program, pelaksanaan program hingga membuat SPJ.
Pelaksanaan program tidak boleh molor dan harus mengutamakan awal tahun. ‘’Program juga harus tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,’’ tegas ER, sapaan akrabnya. Malang Post (feb/lyo)
BATU – Kuncuran dana dari pemerintah pusat baik itu berbentuk Angaran Dana Desa (ADD) maupun Anggaran Dana Kelurahan (ADK) yang diproyeksikan mulai turun tahun depan, sempat membuat calon pemerina kelabakan dalam perencanaan maupun penggunaan. Bagaimana tidak, pertahun dana tersebut senilai Rp1 miliar yang harus dipertangungjawabkan pemanfaatannya. Bila tidak maka bisa masuk ke persoalan hukum.
Padahal selama ini, ADD dan ADK yang nilainya berkisar Rp500 juta kerap membuah pihak pemerintahan desa maupun kelurahan terlambat membuat laporan, yang ujung-ujungnya penerimaan ADD/ADK tahun berikutnya juga terlambat cair.
Lantas untuk menyiapkan kesemuanya, Pemkot Batu pun mewajibkan kepala SKPD, camat maupun
Kades dan Lurah mengikuti workshop keuangan di Universitas Brawijaya (UB) sebagai pembekalan. Workshop tersebut, juga sebagai persiapan Kades/ Lurah mendapatkan anggaran Rp 1 miliar itu.
‘’Kepala Desa dan Lurah juga ikut dalam workshop yang berlangsung di Universitas Brawijaya. Itu karena mereka sangat membutuhkan ilmu keuangan, terutama persiapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kelurahan (ADK) sebesar Rp 1 miliar,’’ ungkap M Adhim, Camat Junrejo, salah satu peserta workshop.
Menurut mantan Kepala Bagian Umum Pemkot Batu, ini pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat senilai itu, setiap desa dan kelurahan tentu sangat berbeda dengan pengelolaan ADD/ADK sebelumnya. Sisi perencanaan, realisasi hingga system pelaporan akan berbeda jauh.
‘’Makanya workshop pengelolaan keuangan ini sangat penting bagi kami hingga para Kades dan Lurah,’’ tegas pengganti Suliyanah ini.
Dia mengakui, pelaksanaan workshop sangat bermanfaat terutama untuk para kepala SKPD. Dalam workshop, mereka melakukan praktek langsung mulai menelaah permasalahan sebagai sumber perencanaan keuangan. Bagaimana system pelaporan dengan cepat sesuai aturan, hal itu langsung dilakukan.
Seperti diketahui, para pejabat Pemkot Batu harus mengikuti workshop keuangan yang berlangsung hingga saat ini. Nantinya, workshop akan berlanjut untuk pejabat eselon III dan IV. Pemkot Batu menyediakan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar untuk pelaksanaan workshop itu.
Sementara Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko menyebutkan, pihaknya menginginkan pejabatnya semakin cekatan dalam pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan itu dimulai dengan telaah untuk perencanaan program, pelaksanaan program hingga membuat SPJ.
Pelaksanaan program tidak boleh molor dan harus mengutamakan awal tahun. ‘’Program juga harus tepat sasaran, sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,’’ tegas ER, sapaan akrabnya. Malang Post (feb/lyo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar