Sabtu, 27/09/2014 13:59 WIB
DPRD Kota Batu
akan mendorong beberapa desa dan kelurahan untuk dimekarkan. Desa itu
antara lain Tulungrejo dan Giripurno. Kedua desa berada di wilayah
Kecamatan Bumiaji. Sementara di Kecamatan Batu ada di kelurahan Sisir.
Hal itu diungkapkan Hely Suyanto, anggota DPRD Kota Batu di balaikota
Batu, Jumat (26/9). Menurut dia, pemekaran wilayah itu saat
ini waktu yang tepat. Mengingat, dengan pemekaran wilayah akan membantu fungsi pelayanan masyarakat.
ini waktu yang tepat. Mengingat, dengan pemekaran wilayah akan membantu fungsi pelayanan masyarakat.
“Sangat tepat kalau Desa Giripurno dan
Tulungrejo dipecah menjadi dua. Demikian pula dengan Kelurahan Sisir
yang berada di wilayah perkotaan,” kata politisi dari Gerinda ini.
Ia
juga katakan sebenarnya pemekaran itu sudah menjadi pekerjaan rumah
(PR) dewan lama. “Ini termasuk PR saya yang belum terealisasi,” kata
Hely yang menjabat anggota dewan untuk periode ke dua ini.
Pemekaran
itu juga dikuatkan dengan amanat UU 32/2010 tentang otonomi daerah. Di
dalamnya ada klausul yang menyebutkan soal batasan wilayah sebuah
kabupaten/kota. Ia ilustrasikan, kalau desa/kelurahan semakin banyak
akan memudahkan pemekaran tingkat kecamatan. Dimana, idealnya sebuah
Pemkot mempunyai 5 kecamatan.
Di Kota Batu sendiri, saat ini
terdapat 19 desa, 5 kelurahan dan 3 kecamatan. “Sekali lagi kalau itu
terealisasi akan memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik
lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Batu,
Imam Suryono menyebutkan pada tahun 2012 – 2013, program pemekaran itu
sudah digagas. Ketidak berhasilannya program itu karena ada penolakan
dari beberapa kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar