Istikhomah Kecewa JKN



Istikhomah (40), warga Jl Brantas mengaku kecewa kepada Kantor Layanan Operasional (KLO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kota Batu. Meski sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetap diminta membayar saat mengobatkan orang tuanya, Mashudi (72) di Rumah Sakit Paru, Rabu (10/9/2014) malam.
JKN tersebut atas nama Mashudi. Mashudi mengikuti program JKN kelas II sejak Februari 2014 dengan nomor kartu identitas peserta 0001262717807. Kata Istikhomah, orang tuanya baru menggunakan kartu JKN untuk berobat kemarin.
Ia menceritakan, Rabu (10/9/2014), sekitar pukul 22.00, orang tuanya mengalami diare dan menggigil hingga pukul 24.00. Ia sempat memberikan oralit dan minyak kayu putih di tubuh Mashudi tapi kondisinya tidak reda.
Pedagang nasi ini pun membawa Mashudi ke RS Paru karena satu-satunya layanan yang buka adalah Unit Gawat Darurdat (UGD). Setiba di UGD, Istikhomah menyodorkan kartu JKN, namun, kata dokter yang menangani, penyakit Mashudi tidak dijamin oleh BPJS.
“Melihat kondisi orang tua seperti itu, siapa yang tidak khawatir. Terpaksa saya minta ditangani supaya segera sembuh,” ujar Istikhomah ditemui di rumahnya, Kamis (11/9/2014).
Dalam hati kecil Istikhomah merasa kecewa karena premi yang dibayarkan tiap bulan seolah tidak dihargai. Namun ia tidak bisa apa-apa. Uang sebesar Rp 265.000 pun terpaksa dibayarkan untuk biaya obat Mashudi.
“Ada dua kwitansi yang diberikan. Kwitansi pertama untuk biaya administrasi Rp 115.000. Ini untuk infus, injeksi, observasi dan drip. Dan menebus obat Rp 150.000,” ujarnya.
Kamis pagi sekitar pukul 08.00, ia melaporkan ke staf KLO BPJS di RS Paru, namun jawabannya sama dengan waktu di UGD, yaitu karena bukan emergency sehingga tidak termasuk perawatan BPJS.
“Setahu saya BPJS untuk rakyat miskin, pokoknya berobat gratis. Apa gunanya tiap bulan saya antri di BRI. Padahal harapan saya pada waktu sakit bisa tenang, tidak ada biaya lagi,” keluhnya.
Ia mengaku, selama ini tidak pernah mendapat sosialisasi penyakit membayar dan gratis, cuma diberitahu prosedurnya saja. Pertama ke Puskesmas, kalau Puskesmas tidak bisa menangani akan dirujuk ke rumah sakit terdekat.
“Tapi kalau masalah penyakit tidak dapat informasi. Gagal ginjal saja gratis, mengapa diare saja tidak gratis,” keluhnya lagi.
Koordinator KLO BPJS Kota Batu, Friska Prasetyo mengungkapkan, ada prosedur yang harus dilalui para peserta JKN, yakni harus ke Puskesmas dulu tidak langsung ke rumah sakit. Kalau Puskesmas tidak mampu dan memberikan rujukan, baru bisa dijamin JKN.
Sementara, bagi peserta yang langsung ke rumah sakit, kondisi sakitnya emergency. Sementara, penyakit yang diderita Mashudi belum pada titik emergency. Kategori emergency atau tidak, dokter yang menilai.
“Kalau bukan emergency, rumah sakit tetap memberikan pelayanan tapi tetap bayar sendiri,” katanya.
Salah satu dokter RS Paru, Dr Resti Enggar P yang piket Kamis pagi mengungkapkan, status penyakit diare Mashudi tidak emergency. Hal itu terlihat dari tensi 130/90. “Kondisinya masih normal. Tadi malam, dokter yang menangani sudah mengatakan kalau memang bukan emergency,” katanya.

SURYA Online, BATU


Tidak ada komentar:

Posting Komentar