Untuk
menyongsong diberlakukannya Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pemkot Batu melaksanakan Pelatihan untuk semua
anggota BPD Se Kota Batu yang diadakan
di Hotel Aster dan dilanjutkan acara Rafting di Kaliwatu Desa Bumiaji Kecamatan
Bumiaji Kota Batu.
Acara
outbond dan rafting di Kaliwatu tersebut, BPD Tulungrejo yang hadir 9 orang antara
lain Bambang Eko Pribadi (Ketua), Arif Erwinadi (Sekretaris) dan anggota
antara lain Harianto, Mardianto, Supriyanto, Pariyanto, Suwono, Prasetyo Wahyudi dan Ayu Budiarti.
antara lain Harianto, Mardianto, Supriyanto, Pariyanto, Suwono, Prasetyo Wahyudi dan Ayu Budiarti.
Ayu
Budiarti anggota satu-satunya wanita diantara 11 orang BPD Tulungrejo menyatakan
bahwa kegiatan outbond dan rafting ini dirasakan sangat bermanfaat karena bisa
saling mengetahui karakter dan watak teman-teman sesama anggota BPD. Juga akan
timbul kedekatan dan kekeluargaan sehingga bila terjadi permasalahan dimasyarakat
diharapkan bisa saling bermusyawarah dan bertukar fikiran dengan sesama anggota
BPD untuk bisa menyelesaikan semua persoalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar