DPRD Kota Batu Dorong Pemekaran Wilayah

Sabtu, 27/09/2014 13:59 WIB
 DPRD Kota Batu akan mendorong beberapa desa dan kelurahan untuk dimekarkan. Desa itu antara lain Tulungrejo dan Giripurno. Kedua desa berada di wilayah Kecamatan Bumiaji. Sementara di Kecamatan Batu ada di kelurahan Sisir.

Hal itu diungkapkan Hely Suyanto, anggota DPRD Kota Batu di balaikota Batu, Jumat (26/9). Menurut dia, pemekaran wilayah itu saat
ini waktu yang tepat. Mengingat, dengan pemekaran wilayah akan membantu fungsi pelayanan masyarakat.
“Sangat tepat kalau Desa Giripurno dan Tulungrejo dipecah menjadi dua. Demikian pula dengan Kelurahan Sisir yang berada di wilayah perkotaan,” kata politisi dari Gerinda ini.
Ia juga katakan sebenarnya pemekaran itu sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) dewan lama. “Ini termasuk PR saya yang belum terealisasi,” kata Hely yang menjabat anggota dewan untuk periode ke dua ini.
Pemekaran itu juga dikuatkan dengan amanat UU 32/2010 tentang otonomi daerah. Di dalamnya ada klausul yang menyebutkan soal batasan wilayah sebuah kabupaten/kota. Ia ilustrasikan, kalau desa/kelurahan semakin banyak akan memudahkan pemekaran tingkat kecamatan. Dimana, idealnya sebuah Pemkot mempunyai 5 kecamatan.
Di Kota Batu sendiri, saat ini terdapat 19 desa, 5 kelurahan dan 3 kecamatan. “Sekali lagi kalau itu terealisasi akan memberikan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Batu, Imam Suryono menyebutkan pada tahun 2012 – 2013, program pemekaran itu sudah digagas. Ketidak berhasilannya program itu karena ada penolakan dari beberapa kelompok.
“Kalau bisa mendekati kelompok atau sosialisasi, kemungkinan besar akan berhasil,” kata Imam yang kini menjabat sebagai Kabag Organisasi Pemkot Batu.Batu, Memo (Jun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar