Proses PKH (Program Keluarga Harapan)



Dikutip dari website Depsos RI
Proses PKH terdiri dari,
  1. Seleksi dan Penetapan lokasi PKH
  2. Sosialisasi dan Rapat Koordinasi
  3. Rekruitmen dan Diklat Pendamping- Operator PKH
  4. Pembentukan Sekretariat UPPKH Kab/Kota (Perangkat SIM PKH)
  5. Pertemuan Awal dan Validasi calon Peserta PKH
  6. Pembayaran pertama kali dan Rekonsiliasi
  7. Bimbingan Teknis (Reguler dan Service Provider)
  8. Verifikasi komitmen peserta PKH pada layanan Kesehatan dan Pendidikan
  9. Pembayaran berdasarkan verifikasi
  10. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar