DPRD Kota Batu Tunggu Jawaban Raperda Pertanian



Dewan Tunggu Jawaban Raperda Pertanian
 


Minggu, 18 November 2012 18:31 WIB | Dibaca: 97 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter : Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU - DPRD Kota Batu sedang menyodorkan draft raperda pertanian, perlindungan investasi dan perlindungan jaminan sosial. Persoalan pertanian yang paling krusial adalah menyempitnya lahan karena di bangun berbagai macam bangunan, mulai perumahan hingga perhotelan.

“Perlindungan terhadap lahan ini, seperti pengetatan izin pengunaan lahan pertanian menjadi bangunan. Jika ada lahan pertanian untuk bangunan, maka harus mendapat iz
in dari wali kota langsung,” ujar Simon Purwoali, anggota Banleg DPRD Kota Batu, Minggu (18/11/2012).

Dalam raperda itu juga memuat masalah zonasi lahan pertanian, sesuai perda RTRW baik itu lahan pertanian milik Pemkot maupun milik warga. Lahan pertanian boleh dibangun pemiliknya, asalkan untuk rumah keluarganya. Jika sudah dibeli orang lain, lalu akan dibangun, maka perlu diperketat izinnya.

Simon mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu jawaban Wali Kota Eddy Rumpoko terkait raperda yang sudah disodorkan pekan lalu. “Rencananya Senin (19/11/2012), jawaban dari Wali Kota dikirim,” katanya.

Terpisah, petani paprika, Mashudi membenarkan persoalan lahan memang  paling pelik yang dirasakan. Di Kota Batu ini banyak lahan pertanian yang dijual ke orang luar Batu. Lahan-lahan itu pun dijadikan lahan kering (pekarangan). Setelah menjadi lahan kering, maka otomatis pemilik lahan akan mendirikan bangunan.

“Kalau ini terjadi terus, maka lahan pertanian akan habis. Meskipun sementara ini, belum banyak yang menjadi bangunan tapi sudah menjadi lahan kering,” ujarnya.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
                                                                                                                                                                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar