Hearing dengan Komisi A DPRD dimanfaatkan pengurus BPD yang tergabung dalam Asosiasi BPD Kota Batu (ABPD-KB) berkeluh kesah, Selasa (9/1). Mereka menginginkan Pemkot Batu memberi kesempatan mengikuti peningkatan kapasitas SDM. Tambahan tunjangan juga menjadi pembahasan dalam hearing.
Hearing dipimpin Sudiono, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu di DPRD Kota Batu. Meski mereka memiliki tugas pelayanan kepada masyarakat, hanya kades bisa mengikuti peningkatan kapasitas ini.
Terkait fasilitas kerja, BPD tidak diberikan fasilitas dan peralatan kantor. Mereka harus meminjam fasilitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas.
Hanya sekadar meminjam komputer dan printer, wakil rakyat tingkat desa ini harus menunggu giliran sampai malam. Dari sisi pendapatan pun, anggota BPD mendapatkannya lebih kecil dari perangkat desa.
"Dana BOP BPD sebesar Rp 15 juta pertahun. Dari Perwali disebutkan, ada kenaikan dana kegiatan Rp 100 ribu menjadi Rp 150 ribu. Namun dana yang didapatkannya tetap, Rp 15 juta. Baru tujuh bulan, dana operasional ini sudah habis," ujar Rosihan, Ketua ABPD-KB.
Menurutynya, BOP milik BPD sering digunakan membeli peralatan meja kursi. Dengan begitu jarang sekali BPD mengelola biaya operasional secara tunai.BPD juga mempertanyakan tunjangan BPD kurang layak. Dalam aturan disebutkan, dana desa sebesar Rp 3,6 miliar maka tunjangan naik menjadi Rp 750 ribu. Jika di bawah Rp 3,6 miliar maka tunjangan BPD tidak naik.
Secara bergantian, pengurus ABPD-KB mengungkapkan uneg-unegnya. Permintaan agar dijembatani hubungan BPD dengan kades, hingga payung hukum terkait Bumdes dan kesulitan BPD mencari tahu kinerja Bumdes diungkapkan.
Mereka juga memaparkan kesulitannya mengawasi aset desa. Ada perangkat desa menyewakan tanah bengkok penuh selama masa jabatannya. "Hal yang dikhawatirkan ada permasalahan. Misalnya perangkat desa mengundurkan diri, pengganti tidak mendapatkan apa-apa," terang Arif, salah satu anggota BPD.
Suharsono, Ketua BPD Sumberjo mempertanyakan kades enggan membuat laporan pertanggungjawaban. "Hampir semua kades tidak pernah melaksanakannya, ketika diminta tidak pernah diberikan," ujar Suharsono.
Berbagai pertanyaan tersebut perwakilan Pemkot Batu, mulai Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan camat. Perwakilan Pemkot Batu ini menyanggupi untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM anggota BPD.
Saihul Anam, anggota Komisi A DPRD berharap, Bagian Pemerintahan segera mengajukan revisi perda. "Lima kali rapat, belum juga diajukan Bagian Pemerintahan. Ketika raperda belum masuk, laporan keluhan panjenengan (anggota BPD) tidak akan dibahas. Kami mendorong segera dilakukan perubahan Perda tentang desa, agar pemerintah desa bisa berjalan sesuai dengan peraturan," ujar Saihul.
Saihul juga memberikan dukungan anggota BPD menuntut tambahan tunjangan. "Masak tunjangan BPD kalah dengan perangkat desa. Harusnya, kalau tidak setara dengan kades, ya diatas perangkat desa," ujarnya.
Sumber : www.malang-post.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar