Raperda Perlindungan Petani Dikebut, Betul Pro Rakyatkah?


Raperda Perlindungan Petani Dikebut

Dikutip dari Koran SINDO.
BATU – Anggota DPRD Kota Batu ngebut menyelesaikan tiga raperda inisiatif tentang perlindungan pertanian, perlindungan investasi dan perlindungan jaminan sosial.

Anggota badan legislatif (Banleg) DPRD,Kota Batu Simon Purwoali menyatakan, tiga raperda inisiatif sudah diajukan ke pemerintah. Kini tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota Batu. ”Kalau pola pikir pemerintah sama dengan anggota dewan pasti menyetujui tiga raperda inisiatif yang kita ajukan. Karena tujuan akhirnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Baik di bidang pertanian, investasi dan jaminan sosial,”urai Simon.

Raperda perlindungan pertanian, isinya adalah memberikan jaminan dan kepastian, wilayah Kecamatan Junrejo dan Bumiaji tetap dipertahankan menjadi kawasan pertanian. Kedua, memberikan jaminan tentang kepastian harga produk pertanian.Dia mencontohkan, misalkan pada bulan ini puncak musim panen wortel dan tomat sehingga harganya jatuh jadi Rp500 per kg-nya, maka tugas pemerintah adalah melindungi petani. Caranya pemerintah harus mencarikan pemodal agar mau membeli tomat dan wortel lebih mahal dari harga pasar.”Intinya pemerintah harus menjamin harga produk pertanian tetap stabil.

Dan perda perlindungan pertanian itu, juga memberikan jaminan bahwa petani tidak akan kesulitan lagi mendapatkan pupuk dan obat-obatan,”tandasnya. Kemudian Raperda perlindungan investasi. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor. Terakhir, raperda perlindungan sosial. Raperda ini memberikan perlindungan bagi anak jalanan (anjal),tuna wisma dan penyandang cacat. Raperda ini digodok karena keprihatinan terhadap razia yang dilakukan Satpol PP terhadap anjal dan tuna wisma. Sayangnya setelah terkena razia, pemerintah bingung sendiri.

”Mau diapakan para anjal dan gelandangan serta pengemis yang baru ditangkap itu.Lewat Raperda perlindungan sosial, ada kepastian biaya,tempat dan jaminan hidup bagi yang terkena razia,”sebut Simon Kabag Hukum Pemkot Batu, Sugeng Mulyono menyatakan, prinsipnya pemerintah menyetujui tiga raperda yang diusulkan oleh anggota legislatif. Tapi ada beberapa hal perlu dibicarakan secara detail. Misalkan jaminan harga produk pertanian. maman adi saputro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar