Raperda Perlindungan Petani Dikebut
Dikutip dari Koran SINDO.
BATU – Anggota DPRD Kota Batu ngebut menyelesaikan tiga raperda
 inisiatif tentang perlindungan pertanian, perlindungan investasi dan 
perlindungan jaminan sosial. 
Anggota badan legislatif (Banleg) 
DPRD,Kota Batu Simon Purwoali menyatakan, tiga raperda inisiatif sudah 
diajukan ke pemerintah. Kini tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota
 Batu. ”Kalau pola pikir pemerintah sama dengan anggota dewan pasti 
menyetujui tiga raperda inisiatif yang kita ajukan. Karena tujuan 
akhirnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Baik di 
bidang pertanian, investasi dan jaminan sosial,”urai Simon. 
Raperda
 perlindungan pertanian, isinya adalah memberikan jaminan dan kepastian,
 wilayah Kecamatan Junrejo dan Bumiaji tetap dipertahankan menjadi 
kawasan pertanian. Kedua, memberikan jaminan tentang kepastian harga 
produk pertanian.Dia mencontohkan, misalkan pada bulan ini puncak musim 
panen wortel dan tomat sehingga harganya jatuh jadi Rp500 per kg-nya, 
maka tugas pemerintah adalah melindungi petani. Caranya pemerintah harus
 mencarikan pemodal agar mau membeli tomat dan wortel lebih mahal dari 
harga pasar.”Intinya pemerintah harus menjamin harga produk pertanian 
tetap stabil. 
Dan perda perlindungan pertanian itu, juga 
memberikan jaminan bahwa petani tidak akan kesulitan lagi mendapatkan 
pupuk dan obat-obatan,”tandasnya. Kemudian Raperda perlindungan 
investasi. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum kepada 
para investor. Terakhir, raperda perlindungan sosial. Raperda ini 
memberikan perlindungan bagi anak jalanan (anjal),tuna wisma dan 
penyandang cacat. Raperda ini digodok karena keprihatinan terhadap razia
 yang dilakukan Satpol PP terhadap anjal dan tuna wisma. Sayangnya 
setelah terkena razia, pemerintah bingung sendiri. 
”Mau diapakan
 para anjal dan gelandangan serta pengemis yang baru ditangkap itu.Lewat
 Raperda perlindungan sosial, ada kepastian biaya,tempat dan jaminan 
hidup bagi yang terkena razia,”sebut Simon Kabag Hukum Pemkot Batu, 
Sugeng Mulyono menyatakan, prinsipnya pemerintah menyetujui tiga raperda
 yang diusulkan oleh anggota legislatif. Tapi ada beberapa hal perlu 
dibicarakan secara detail. Misalkan jaminan harga produk pertanian. 
maman adi saputro 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar