Raperda Perlindungan Petani Dikebut
Dikutip dari Koran SINDO.
BATU – Anggota DPRD Kota Batu ngebut menyelesaikan tiga raperda
inisiatif tentang perlindungan pertanian, perlindungan investasi dan
perlindungan jaminan sosial.
Anggota badan legislatif (Banleg)
DPRD,Kota Batu Simon Purwoali menyatakan, tiga raperda inisiatif sudah
diajukan ke pemerintah. Kini tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota
Batu. ”Kalau pola pikir pemerintah sama dengan anggota dewan pasti
menyetujui tiga raperda inisiatif yang kita ajukan. Karena tujuan
akhirnya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat. Baik di
bidang pertanian, investasi dan jaminan sosial,”urai Simon.
Raperda
perlindungan pertanian, isinya adalah memberikan jaminan dan kepastian,
wilayah Kecamatan Junrejo dan Bumiaji tetap dipertahankan menjadi
kawasan pertanian. Kedua, memberikan jaminan tentang kepastian harga
produk pertanian.Dia mencontohkan, misalkan pada bulan ini puncak musim
panen wortel dan tomat sehingga harganya jatuh jadi Rp500 per kg-nya,
maka tugas pemerintah adalah melindungi petani. Caranya pemerintah harus
mencarikan pemodal agar mau membeli tomat dan wortel lebih mahal dari
harga pasar.”Intinya pemerintah harus menjamin harga produk pertanian
tetap stabil.
Dan perda perlindungan pertanian itu, juga
memberikan jaminan bahwa petani tidak akan kesulitan lagi mendapatkan
pupuk dan obat-obatan,”tandasnya. Kemudian Raperda perlindungan
investasi. Tujuan raperda ini untuk memberikan kepastian hukum kepada
para investor. Terakhir, raperda perlindungan sosial. Raperda ini
memberikan perlindungan bagi anak jalanan (anjal),tuna wisma dan
penyandang cacat. Raperda ini digodok karena keprihatinan terhadap razia
yang dilakukan Satpol PP terhadap anjal dan tuna wisma. Sayangnya
setelah terkena razia, pemerintah bingung sendiri.
”Mau diapakan
para anjal dan gelandangan serta pengemis yang baru ditangkap itu.Lewat
Raperda perlindungan sosial, ada kepastian biaya,tempat dan jaminan
hidup bagi yang terkena razia,”sebut Simon Kabag Hukum Pemkot Batu,
Sugeng Mulyono menyatakan, prinsipnya pemerintah menyetujui tiga raperda
yang diusulkan oleh anggota legislatif. Tapi ada beberapa hal perlu
dibicarakan secara detail. Misalkan jaminan harga produk pertanian.
maman adi saputro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar