Dewan Tunggu Jawaban Raperda
Pertanian
Minggu, 18
November 2012 18:31 WIB | Dibaca: 97 | Editor: Adi Agus Santoso | Reporter :
Iksan Fauzi
SURYA Online, BATU - DPRD Kota
Batu sedang menyodorkan draft raperda pertanian, perlindungan investasi dan
perlindungan jaminan sosial. Persoalan pertanian yang paling krusial adalah
menyempitnya lahan karena di bangun berbagai macam bangunan, mulai perumahan
hingga perhotelan.
“Perlindungan terhadap lahan ini, seperti pengetatan izin pengunaan lahan
pertanian menjadi bangunan. Jika ada lahan pertanian untuk bangunan, maka harus
mendapat iz
in dari wali kota langsung,” ujar Simon Purwoali, anggota Banleg
DPRD Kota Batu, Minggu (18/11/2012).
Dalam raperda itu juga memuat masalah zonasi lahan pertanian, sesuai perda RTRW
baik itu lahan pertanian milik Pemkot maupun milik warga. Lahan pertanian boleh
dibangun pemiliknya, asalkan untuk rumah keluarganya. Jika sudah dibeli orang
lain, lalu akan dibangun, maka perlu diperketat izinnya.
Simon mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu jawaban Wali Kota Eddy Rumpoko
terkait raperda yang sudah disodorkan pekan lalu. “Rencananya Senin
(19/11/2012), jawaban dari Wali Kota dikirim,” katanya.
Terpisah, petani paprika, Mashudi membenarkan persoalan lahan memang
paling pelik yang dirasakan. Di Kota Batu ini banyak lahan pertanian yang
dijual ke orang luar Batu. Lahan-lahan itu pun dijadikan lahan kering
(pekarangan). Setelah menjadi lahan kering, maka otomatis pemilik lahan akan
mendirikan bangunan.
“Kalau ini terjadi terus, maka lahan pertanian akan habis. Meskipun sementara
ini, belum banyak yang menjadi bangunan tapi sudah menjadi lahan kering,”
ujarnya.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat
perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar