MALANGTIMES –Muhammad Agus Salim 16-07-2014 - 13:22 WIB
Keluhan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Tulungrejo Kota Batu soal
tidak dilibatakan dalam pengelolaan wana wisata Coban Talun dijawab oleh KPH
Perhutani Malang.
Menurut bagian Humas KPH Perhutani wilayah Malang,
soal pengurusan dan pengelolaan wana wisata Coban Talun Kota Batu bukan
menjadi wewenang KPH Perhutani wilayah Malang.
“Kalau soal Coban Talun kami tidak tahu menahu mas. Karena memang
wewenangnya bukan ada di KPH Malang
ini,” kata salah satu staf Perhutani Malang
yang keberatan disebutkan namanya.
Ia melanjutnya, yang berwenang untuk mengelola
Coban Talun adalah Kelompok Bisnis Mandiri (KBM) Wilayah Jawa Timur. Perlu
diketahui juga bahwa KBM adalah unit bisnis milik Perum Perhutani. “Jadi
kewenangan untuk mengurus dan mengelola serta menjalin kerja sama terkait Coban
Talun adalah KBM wilayah jawa Timur yang berada di Surabaya, bukan kami di KPH
ini,” katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan MALANGTIMES, pemerintah
Kota Batu
mengusulkan agar Perhutani menjalin kerjasama dengan LMDH Tulungrejo untuk
mengelola Coban Talun Kota Batu. Hal itu dilakukan agar LMDH tidak hanya sekedar mengolah
wilayah hutan. Karena jika tidak ada terobosan, dan dengan aktivitas ekonomi di
hutan yang berlebihan akan membuat hutan di sekitar Kota Batu akan
semakin rusak.
Terpisah Ketua LMDH Tulungrejo, Sardi mengaku
setuju dengan ide pemerintah Kota Batu itu. Hanya saja memang hingga saat ini
pihak Perhutani belum ada itikad baik menggandeng LMDH Tulungrejo untuk
mengelola Coban talun. Padahal jika diajak serta, Sardi menjanjikan LMDH
Tulungrejo sangat siap dan mampu membuat Coban Talun lebih baik lagi. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar