Ruang Terbuka Hijau Terus Menyusut di Kota Batu



Kota Batu Butuh 600 Hektar Lagi

Memoarema.com Jumat, 18/07/2014 21:51 WIB
 Peralihan fungsi lahan besar-besaran di Kota Batu beberapa tahun terakhir mengancam keberadaan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Luasan hutan  hutan di sekitar Kota Batu semakin lama semakin mengecil. Sebab saaat ini banyak bangunan gedung berdiri.
Jumlah itu diperparah dengan belum terpenuhinya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu. Hingga saat ini luasan RTH di Kota Batu masih terbilang minim. Sedikitnya Pemkot Batu membutuhkan 600 hektar lagi jika menginginkan Kota Batu kembali rimbun dan sejuk.
Kepala Bagian Humas Kota Batu, Sinal Abidin menyatakan, menyayangkan dengan berbagai tindakan perusakan hutan baik yang legal maupun illegal. Saat ini banyak masyarakat Kota Batu yang tetap melakukan aktivitas ekonomi yang menggunakan lahan-lahan hutan.
“Padahal hutan itu sangat penting fungsinya untuk menjaga iklim di Kota Batu ini,” tambah Sinal.
Ditambahkan Sinal, bukan hanya soal suasana yang dibutuhkan, namun juga persoalan keseimbangan alam Kota Batu yang memang membutuhkan kesejukan sepanjang masa. Menurunnya kualitas dan kuantitas tanaman buah apel dan juga tanaman buah lain di Kota Batu karena suasana sejuk Kota Batu perlahan sudah mulai hilang.
“Salah satunya cara adalah mengurangi aktivitas ekonomi  masyarakat yang selalu menggantungkan pekerjaannya di hutan. Ini harus dikurangi  dan pada saatnya sudah harus tidak ada sama sekali,” ucapnya.
Salah satu komunitas yang dinilai sering melakukan aktivitas di lahan-lahan hutan adalah kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kendati aktivitas mereka legal karena memang kerjasama dengan Perhutani, namun lambat laun jika tidak dikontrol akan sangat berpengaruh pada kelestarian hutan di sekitar Kota Batu.
“Ya boleh saja sepanjang  taat aturan. Namun tidak mungkin kegiatan masuk hutan itu akan berlanjut terus. Ya kalau kita bisa awasi terus. Kalau tidak, maka akan semakin rusak saja hutan-hutan sekitar Kota Batu,” katanya.
Selain itu, luasan hutan yang sangat banyak membuat kontrol bagi perhutani atau yang lain terkesan longgar. Oleh karenanya Pemkot Batu menghimbau kepada masyarakat untuk mulai berupaya meninggalkan pekerjaan dengan memanfaatkan lahan-lahan hutan konservasi. (ca-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar