MALANGTIMES –Muhammad Agus Salim 16-07-2014 - 07:23
WIB Pemerintah Kota Batu terus berupaya untuk mengabadikan ‘trade mark’ Kota Batu sebagai
kota dingin. Namun sayangnya, usaha itu harus berbenturan dengan kenyataan yang
menunjukan hasil berbeda. Luasan hutan hutan di sekitar Kota Batu semakin
lama semakin mengecil.
Jumlah itu diperparah dengan belum terpenuhinya
Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu. Hingga
saat ini luasan RTH di Kota Batu masih
minim. Sedikitnya Pemkot Batu membutuhkan 600 hektar lagi jika ingin Kota Batu
selalu sejuk sepanjang hari.
Pemerintah Kota Batu melalui Kepala Bagian Humas
Kota Batu, Sinal Abidin menyatakan keprihatinnnya dengan berbagai tindakan
perusakan hutan baik yang ‘legal’ maupun illegal. Saat ini kata Sinal, banyak
masyarakat Kota Batu yang tetap melakukan aktivitas ekonomi yang menggunakan
lahan-lahan hutan. “Padahal hutan itu sangat penting fungsinya untuk menjaga
iklim di Kota Batu ini,” katanya kepada MALANGTIMES.
Ditambahkan Sinal, bukan hanya soal ‘hawa dingin’
yang dibutuhkan, namun juga soal keseimbangan alam Kota Batu yang memang
membutuhkan kesejukan sepanjang masa. Ia mencontohkan, menurunnya kualitas dan
kuantitas tanaman buah apel dan juga tanaman buah lain di Kota Batu karena hawa
sejuk Kota Batu perlahan sudah mulai hilang. “Saat ini Kota Batu kan tidak lagi
dingin sebagaimana dahulu. Lha, kita ini kan harus berfikir jangan
sampai kondisi buruk ini berlanjut,” katanya.
“Salah satunya cara adalah mengurangi aktivitas
ekonomi masyarakat yang selalu menggantungkan pekerjaannya di hutan. Ini
harus dikurangi dan pada saatnya sudah harus tidak ada sama sekali,”
katanya.
Salah satu komunitas yang dinilai sering
melakukan aktivitas di lahan-lahan hutan adalah kelompok Lembaga Masyarakat
Desa Hutan (LMDH). Menurut nya kendati aktivitas mereka legal karena
memang kerjasama dengan Perhutani namun lambat laun jika tidak dikontrol akan
sangat berpengaruh pada kelestarian hutan di sekitar Kota Batu. “Ya boleh saja
sepanjang taat aturan. Namun kan nggak mungkin kegiatan masuk
hutan itu akan berlanjut terus. Ya kalau kita bisa awasi terus. Kalau tidak,
maka akan semakin rusak saja hutan-hutan sekitar Kota Batu,” katanya.
Kondisi itu diperparah dengan berbagai aktivitas
masyarakat lain yang illegal. Menurutnya luasan hutan yang sangat banyak
membuat kontrol bagi perhutani atau yang lain terkesan longgar. Oleh karenanya
Pemkot Batu menyerukan kepada masyarakat untuk mulai berupaya meninggalkan
pekerjaan dengan memanfaatkan lahan-lahan hutan konservasi. (gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar