KIM Anjasmoro Tulungrejo Batu – Wakil Ketua DPRD Batu Nurrochman Kamis, 19 Juli 2018 menjadi juru bicara dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penetapan Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2017.
Dalam catatan Dewan bahwa banyak realisasi anggaran yang tidak memenuhi target sehingga anggaran menjadi SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran). Terkait anggaran yang bersumber dari Pemerintah Pusat yaitu Dana Desa, Dewan merekomendasikan agar segera diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) tentang pengaturan realisasi anggaran ke pemerintah desa. Sehingga pemerintah desa bisa mengalokasikan dan merealisasikan anggaran bisa tepat waktu, pengalaman tahun 2017 karena pencairan mepet akhir tahun sehingga SILPA tahun 2018 begitu tinggi disetiap desanya. Semoga setelah terbitnyaPerwali tersebut Desa bisa melaksanakan program kerja sesuai dengan Rencana Keperja Pemerintah Desa yang telah dibuat dan disepakati bersama BPD (Badan Permusyawaran Desa) dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes).
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2017 Ditetapkan Dewan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar