Kim Anjasmoro Tulungrejo Batu – Musyawarah Desa Tulungrejo yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 bertempat di Aula Hotel Selecta. Sebelum acara dimulai sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa BPD setiap tahun sekali harus menyampaikan Laporan Kinerjanya yang berisikan hasil evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemeritahan Desa Tulungrejo tahun 2017. Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua BPD dihadapan para peserta Musyawarah Desa. Antara lain terkait cakupan evaluasi :
1. Penyelenggaraan Pemdes
2. Pelaksanaan pembangunan Musyawarah desa
3. Pembinaaan kemasyarakatan Desa
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dalam Aspek Pembangunan, telah dilaksanakan rehap, renovasi kantor dan halaman kantor desa, Pelayanan dan Administrasi, Perencanaan dan Penyusunan Program Kerja Pemerintahan Desa (RKJMDes, RKPDes, APBDes). Rekomendasi BPD Desa Tulungrejo harus Memiliki halaman, taman baca, kantor sekretariat dan Aula yang Representatif.
Aspek pelaksanaan pembangunan agar mengutamakan kualitas sebagaimana harapan Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Pavingisasi, Plesterisasi, plengsengan, rumah tidak layak huni, Jembatan, Drainase, Pipanisasi. Rekomendasi BPD agar Pemerintah Desa Utamakan Kualitas, Utamakan Kebutuhan, Utamakan kepentingan umum, Utamakan Asas kebermanfaatan, Utamakan Penunjang Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, Terencana dan Terprogram dan Berkesinambungan / berkelanjutan.
Aspek BOP (Biaya Operasional), Insentif, belanja modal, kelembagaan, pelaksanaan kegiatan, keamanan & ketertiban. Rekomendasi BPD : Efektivitas BOP, Pemberian Insentif bagi lembaga yang berprestasi, Belanja Modal agar sesuai kebutuhan, Optimalisasi kelembagaan seperti karang taruna, kesenian dan olahraga, Peningkatan program keamanan dan ketertiban.
Aspek Pendidikan, Pelatihan, Penyuluhan, Peningkatan Kapasitas. Rekomendasi BPD : Perubahan Mindset/pola pikir dari mendapatkan bantuan menjadi yang menghasilkan. Diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak sesuai bidang keahlian, Pelatihan berkelanjutan (bukan sekedar program sesaat), Program tindak lanjut dan pendampingan setelah Pelatihan.
ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAHAN DESA :
1. Penyelesaian pembangunan Rest Area Desa Tulungrejo
2. Pembangunan yang bersifat mendukung peningkatan Ekonomi Masyarakat Desa Tulungrejo
3. Penguatan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
4. Peningkatan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
A. Pelatihan
B. Pendampingan
C. Fasilitasi
Laporan Kinerja BPD Tahun 2017 Disampaikan Kepada Peserta Musyawarah Desa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar