Kim Anjasmoro Tulungrejo Batu – Bertempat di Balai Pertemuan Dusun Gerdu Desa Tulungrejo pada hari Selasa, tanggal 17 Juli 2018 Badan Permusyawaratan Desa Tulungrejo selaku penyelenggara Musyawarah Dusun Gerdu Desa Tulungrejo telah melaksanakan Musyawarah Dusun dengan dihadiri oleh semua anggota BPD, Kepala Desa Tulungrejo, Perangkat Desa Tulungrejo yang hadir Kaur Perencanaan dan Bendahara Desa, semua Staf Desa, Ketua RT, Ketua RW, PKK Dusun Gerdu, Sinoman, Karang Taruna, tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, kelompok tani, pelaku pariwisata dusun telah hadir sejumlah 54 orang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungrejo Bambang Eko Pribadi, S.Pd mengharapkan peserta Musyawarah Dusun tidak hanya mengusulkan pembangunan fisik semata tetapi untuk pemberdayaan masyarakat. Menurut UU No. 6 th 2014 tentang Desa, pemerintah pusat mengharapkan agar semua desa nantinya jadi desa Mandiri. Sehingga muncul Dana Desa dari pemerintah pusat, ADD (Anggaran Dana Desa) dari Pemerintah Kota Batu dan dan Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) juga dari Pemerintah Pemerintah Kota Batu. Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) merupakan Tahun ketiga yang telah turun kedesa-desa di Kota Batu. Jumlah pajak Dusun Gerdu Rp 18.000.000,-pertahun. Pembangunan fisik yang telah diterima di Dusun Gerdu per tahun tentunya diatasnya nilai besaran pajak tersebut.
Ditambahkan oleh Bambang Eko Pribadi, S.Pd sesuai himbauan Walikota Batu Dewanti Rumpoko agar pelaksanaan pembangunan dengan menjaga kualitas bangunan, misalnya kebutuhan pembangunan jalan rencana anggaran biaya untuk 100 mtr persegi tetapi saat membangun jalan paving tersebut dijadikan 150 mtr persegi hal ini tentunya mengurangi kualitas jalannya. Sehingga tidak sampai 5 tahun jalan tersebut akan rusak kembali. Semoga masyarakat penerima manfaat mau mengawasi dan melaporkan bila terjadi penyimpangan dilapangan.
Saat musyawarah dusun Gerdu berlangsung, ternyata masih banyak usulan pembangunan fisik dari peserta Musyawarah Dusun antara lain : pembangunan drainase, pembangunan jembatan, pavingisasi jalan, pelatihan wirausaha, pembuatan Kampung Wisata. Ternyata setelah dimintai skala prioritas, masyarakat masih bingung. Yang menarik disampaikan oleh Ketua RW 17 Umar Sajidin mereka berkeinginan menjadikan dusun Gerdu bisa menjadi destinasi wisata baru sebagai Kampung Wisata Go Green. Saat diminta memilih membangun jembatan tembus atau Pariwisata mereka tidak bisa memilih salah satu, tentunya dengan muncul dua keinginan anggaran yang dibutuhkan tidak akan cukup untuk memenuhi keduanya.
Kepala Urusan Perencanaan Desa Tulungrejo Dani Eko Sasmiko akhirnya menyampaikan bahwa semua usulan tersebut nanti dibawa dalam Musyawarah Desa dan diambil skala prioritasnya, setelah itu Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2019 yang akan turun ke lapangan melakukan survey lokasi dan dann memutuskan mana yang memenuhi skala prioritas didahulukan pelaksanaannya.
Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengharapkan Musyawarah Dusun Gerdu tersebut, apa yang diharapkan warga Dusun Gerdu sesuai dengan anggaran yang akan disusun dalam APBDesa tahun 2019 dan realisasinya bisa tepat waktu. Karena anggaran pembangunan Rest Area cukup besar saat ini dianggarkan Rp 600.000.000,- diharapkan nantinya bisa menyedot para Wisatawan lebih banyak lagi datang ke Desa Tulungrejo.
Musyawarah Dusun Gerdu Muncul Keinginan Menjadi Kampung Wisata
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar